Partai Hanura Resmi Serahkan Rekomendasi ke Bacabup Bojonegoro Setyo Wahono

Bojonegoro – Pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) Bojonegoro, Jawa Timur dari jalur partai politik (Parpol) akan mulai dibuka pada Selasa, 27 Agustus 2024. Jumlah dukungan parpol kepada pasangan bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup), Setyo Wahono-Nurul Azizah terus bertambah. Tambahan parpol baru yang memberikan dukungan kepada Bacabup dan Bacawabup Bojonegoro, Wahono – Nurul adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Surat Keputusan (SK) rekomendasi untuk Pilkada Bojonegoro diserahkan secara langsung oleh Ketua DPD Hanura Jatim, Yunianto Wahyudi kepada Bacabup Setyo Wahono. Penyerahan dilaksanakan di Kantor DPD Hanura Jawa Timur, Jalan Imam Bonjol No. 120 Surabaya, Kamis (22/8/2024) malam. Dihadiri Ketua DPC Hanura Bojonegoro, Jumarianto dan jajarannya.

Bacaan Lainnya

DPD Partai Hanura Jatim secara bersamaan juga menyerahkan SK Rekomendasi Pilkada untuk 5 calon bupati dan wakil bupati, serta calon walikota dan wakil walikota. Yakni Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Kabupaten Madiun, Kota Pasuruan, dan Situbondo.
Bacabup Setyo Wahono mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan Partai Hanura kepada dirinya dan Bacawabup Nurul Azizah untuk maju di Pilkada Bojonegoro.

“Terima kasih kapada semua jajaran DPP, DPD dan DPC Partai Hanura. Ini bagian dari ikhtiar dan semangat kita bersama untuk membangun Bojonegoro lebih maju dan sejahtera sesuai harapan rakyat,” ujar pria asli Bojonegoro dari Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo usai menerima SK Rekomendasi Pilkada Bojonegoro.

Bergabungnya Partai Hanura dalam koalisi indonesia maju (KIM) ini menjadikan pasangan Bacabup dan Bacawabup Bojonegoro, Setyo Wahono – Nurul Azizah semakin solid dan kuat. Duet profesional birokrat ini mendapat dukungan 11 parpol yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PPP, PBB, PSI Gelora, Nasdem, PKS, dan Hanura.

Dari 11 parpol tersebut sebanyak 9 parpol yang memiliki kursi di DPRD Bojonegoro. Jumlahnya mencapai 31 kursi dari total 50 kursi di legislatif. Rinciannya, partai Gerindra 8 kursi, Golkar dan Demokrat masing-masing 5 kursi, PAN dan PPP masing-masing 3 kursi, PBB, PKS dan Hanura masing-masing 2 kursi dan Nasdem 1 kursi.(ric/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *