MUI Bojonegoro Serukan Pemilu yang Damai dan Bermartabat

judul gambar

BOJONEGORO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro pada hari ini menggelar Deklarasi. Dalam Deklarasi itu MUI Bojonegoro menyerukan kepada masyarakat untuk menyukseskan Pemilu yang damai dan bermartabat, Selasa (19/12/2023).

Dari pantauan di lokasi, acara Deklarasi itu dihadiri Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto beserta Forkopimda, Ketua KPU Bojonegoro, Ketua Bawaslu Bojonegoro, Ketua Partai Politik, Ketua Perguruan Silat, dan Anggota MUI serta tokoh lintas agama.

Bacaan Lainnya
judul gambar

“MUI Bojonegoro berterimakasih atas dukungan Deklarasi untuk Pemilu yang damai dan bermartabat”, tutur, Ketua MUI Bojonegoro, KH Alamul Huda.

Ketua MUI Bojonegoro menyampaikan KH Alamul Huda selaku Ketua MUI Bojonegoro menyampaikan bahwa Deklarasi ini merupakan wujud untuk mendukung serta mensukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Untuk pelaksanaan Pemilu mendatang berlangsung secara baik, lancar, bermanfaat, dan bahagia”, seru Ketua MUI Bojonegoro yang biasa disapa dengan panggilan Gus Huda.

Lebih lanjut, Gus Huda mengajak kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Sementara itu, Pj Bupati Bojonegoro dalam sambutannya mengatakan dalam Pemilu mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah melaksanakan ikrar dan penandatanganan netralitas ASN, Non ASN, dan Kepala Desa.

“Ikrar netralitas tersebut agar pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lancar, kondusif dan bermartabat”, kata Adriyanto.

Adriyanto berkeyakinan bahwa bersama para ulama dan para umaroh pelaksanaan Pemilu akan terlaksana yang baik dan terbaik bagi negara serta bangsa.

“Melalui do’a dari para ulama, pelaksanaan Pemilu akan berjalan dengan baik”, pungkas Adriyanto.

Untuk diketahui bersama, dalam Deklarasi itu MUI menyerukan seruan moral.

1. Melaksanakan Pemilu 2024 yang kondusif, damai, aman, nyaman, dan bahagia.

 

2. Menolak segala bentuk kekerasan dan pemicu perpecahan umat yang mengatasnamakan agama dan politik identitas.

3. Tidak saling menjatuhkan, memfitnah ataupun mengadu domba, menyebarkan berita palsu, dan ujaran kebencian.

4. Menolak segala bentuk kecurangan dalam pemilu 2024. Dan kelima, mari bersama-sama kita wujudkan pemilu yang damai, bermartabat, dan bahagia di Kabupaten Bojonegoro.

(pur/red)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *