Bojonegoro – Dalam rangka memberikan pembinaan kemandirian bagi warga binaan agar nantinya menjadi manusia aktif, produktif dan bertanggung jawab, Lapas Kelas IIA Bojonegoro adakan pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Penandatanganan MoU Kerjasama dengan UPT Balai Latihan Kerja Kabupaten Bojonegoro, Rabu (24/05/2023).
Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Bojonegoro, dilaksanakan pembukaan pelatihan berbasis kompetensi yang dihadiri oleh Kepala Balai Latihan Kerja Kabupaten Bojonegoro Wahyu Krisdihantoro, Kasi PP Sutcipto, Kasi PS Widi Dwe Ariawati serta Kalapas Bojonegoro Rony Kurnia Bersama seluruh Pejabat Struktural Lapas Bojonegoro dan juga peserta pelatihan yang dalam hal ini dari Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Bojonegoro.
Dalam sambutannya ini, Kalapas Bojonegoro, Rony Kurnia menyampaikan terimakasih serta harapannya kedepan dengan diadakan pelatihan ini.
“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besaranya kepada BLK yang telah berkenan untuk bekerjasama dalam menyelenggarakan pelatihan keterampilan bersertifikat ini”, tutur Rony Kurnia.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini akan menjadikan bekal yang sangat berharga bagi Warga Binaan kami agar nantinya pelatihan yang diperoleh dapat digunakan untuk merubah hidup menjadi lebih baik, dan nantinya menjadi manusia aktif, produktif serta bertanggung
Sementara itu, Kepala Balai Latihan Kerja Kabupaten Bojonegoro mengungkapkan, pelatihan yang diberikan untuk diikuti dengan disiplin serta mengikuti arahan dari instruktur.
“Para Warga Binaan harus disiplin dalam mengikuti pelatihan dan harus mengikuti arahan arahan dari instruktur kami”, ungkap Kepala Balai Latihan Kerja Bojonegoro.
Untuk diketahui bersama bahwa pelaksanakan pelatihan kemandirian pada tahun anggaran 2023 ini Lapas Bojonegoro mengadakan 2 paket pelatihan, yaitu menjahit dan membatik.
Dari masing-masing paket akan diikuti oleh 20 peserta dan akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Mei 2023. Pelatihan ini merupakan pelatihan bersertifikat, agar nantinya sertifikat tersebut dapat digunakan oleh Warga Binaan untuk bekerja setelah selesai menjalani masa pidana. (pur/red)







