Selama Operasi Zebra Tahun 2022, Satlantas Polres Bojonegoro Berlakukan Surat Peringatan Kepada Pelanggar Berkendara Berlalu Lintas

judul gambar

mediapatura.com, Bojonegoro – Di dalam operasi Zebra tahun 2022 yang berlangsung sejak tanggal 3 Oktober sampai 16 Oktober mendatang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro memberlakukan teguran terhadap pengendara roda dua maupun roda empat di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Pemberlakukan pemberian surat teguran telah di lakukan Satlantas Polres Bojonegoro sebagai upaya langkah persuasif untuk mengingat pengendara akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Bojonegoro, IPTU Heru Susanto kepada mediapantura.com, Kamis (13/10/2022). Menurutnya sejak di berlakukan operasi zebra tahun 2022 ini pihaknya sudah mengeluarkan sebanyak 50 surat teguran.

“Sejauh ini sebanyak 50 surat teguran sudah kami berikan kepada pengendara roda dua maupun roda empat selama operasi zebra berlangsung,” jelasnya.

Dimana dari 50 surat teguran yang di keluarkan pelanggaran yang dilakukan pengendara rata-rata tidak menggunakan helm dan kenalpot kendaraan di modif.

“Rata-rata pelanggaran yaitu kendaraan tidak standart yakni kenalpot di modif, tidak menggunakan helm dalam berkendara, spion kendaraan dan lampu sein,” terangnya.

IPTU Heru juga mencontohkan, penggunaan surat peringatan juga di lakukan pihaknya pagi tadi di perempatan lampu merah sukorejo. Dimana di POS Lalu Lintas Sukorejo, dua pelajar yang bersekolah di Jalan Monginsidi di berikan surat peringatan karena tidak menggunakan helm dan kendaraan tidak ada spion.

“Setelah di berikan surat peringatan dan nantinya di temukan melanggar akan di tindak tegas dengan pemberlakukan tilang. Jadi tindakan kami memberikan surat peringatan sebagai upaya kami mengingatkan demi keselamatan berkendara bersama,” pungkasnya. (Rico/Red)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *