Blora, mediapantura.com – Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, S.I.K memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada keluarga 24 pelaku penyebar sebaran provokatif melalui Kapolsek Sambong, Kedungtuban, Kradenan dan Kedungtuban.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polres Blora kepada keluarga para pelaku yang saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan.
Usai Konferensi pers, Kamis (12/08) tadi pagi Kapolres langsung memerintahkan untuk segera mendatangi rumah keluarga para pelaku dan memberikan bantuan sembako secara langsung dengan door to door.
“Saya langsung memerintahkan Kapolsek agar turun langsung memberikan bantuan sembako kepada keluarga 24 pelaku penyebaran sebaran provokasi. Selain itu juga memberikan semangat dan pembinaan agar tidak ikut terpengaruh dengan isu yang sifatnya Hoaks maupun provokasi yang dampaknya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata AKBP Wiraga.
Kemudian disampaikan bahwa tujuan adanya pendekatan yang humanis ini agar para keluarga mereka (24 pelaku) tidak merasa takut atau dikucilkan dan menerima dengan ikhlas segala proses hukum yang sedang berjalan. Tidak hanya keluarga para pelaku saja, namun masyarakat sekitar juga diberikan bantuan sembako sebagai pendekatan polri dengan masyarakat serta menyampaikan pesan Kamtibmas agar tidak ikut terpengaruh dengan isu provokasi tersebut.
“Tak hanya keluarga para pelaku saja yang kami perhatikan, namun lingkungan disekitarnya juga kami perhatikan agar situasi tetap berjalan kondusif.” Tambahnya.
Sebagai ujung tombak kewilayahan Kapolsek agar memerintahkan Bhabinkamtibmas secara aktif memantau kegiatan kemasyarakatan agar tidak lagi terjadi aksi ataupun isu provokasi baik melalui selebaran maupun media sosial.
“Lakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh yang berpengaruh di masyarakat, agar bersama masyarakat kita dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.” Pungkas Kapolres Blora.






