Reporter: Ahmad Fauzi
Bojonegoro, mediapantura.com – Dalam menyikapi perkembangan situasi terakhir sehubungan dengan penyebaran Covid-19 serta guna mencegah dan pengendalian Covid 19,Kanit Dikyasa Satlantas polres Bojonegoro IPTU M Thohir Bersama Sejumlah anggota Polisi Wanita (Polwan) melaksanakan sosialisasi Inpres no 06 tahun 2020 dan program Jatim bermasker dengan sasaran warga yang masih beraktivitas di pasar tradisional Sumberrejo agar Tetap Mematuhi protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 ,Rabu (26/05/2021).
Kegiatan sosialisasi dan himbauan kepatuhan masyarakat terhadap Inpres no 06 tahun 2020 mengenai pendisiplinan dan hukuman Protokol kesehatan guna mencegah dan pengendalian Covid 19 . Hal tersebut kepada warga yang yang tidak menggunakan masker di lingkungan pasar tradisional karena pasar merupakan tempat umum atau tempat jual beli masyarakat.
Menjumpai hal tersebut petugas tidak pernah berhenti dan lelah untuk selalu mengingatkan warga masyarakat untuk mematuhi dan menjalankan anjuran dari pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran virus Corona/Covid-19 tersebut dan petugas patroli juga mengingatkan kepada masyarakat sebisa mungkin untuk tidak keluar rumah dan jika harus keluar rumah diwajibkan menggunakan masker dan pula tidak menggunakan masker bisa dilakukan tindakan sesuai dengan Inpres No. 06 Tahun 2020 apalagi pasar tradisional merupakan tempat berkumpul masyarakat dalam jual beli.
“Selain memberikan Himbauan mengenai Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Pihak Kepolisian Juga memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah Hukum polres Bojonegoro,” ucap IPTU Tohir.”
Sementara itu, ditempat terpisah Kasatlantas Polres AKP Rizal Nugra Wijaya S.I.K menyampaikan bahwa anggota kita akan mengambil peran dalam setiap kesempatan apapun untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satunya adalah dengan kegiatan Sosialisasi dan himbauan Inpres No 06 Tahun 2020 mengenai pendisiplinan Protokol kesehatan guna mencegah dan pengendalian Covid 19, kewajiban penggunaan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan tersebut. Diharapkan dengan sosialisasi terhadap masyarakat ini masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya dan lebih waspada serta lebih berhati-hati dalam kondisi penyebaran virus Covid-19 ini. (af)






