Reporter: Ahmad Fauzi
Tuban, mediapantura.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tuban ( BNNK) Melalui Bidang pencegahan dan Pemberdayaan (P2M) kembali melaksanakan kegiatan Edukasi Informasi Mengenai bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang kali ini di laksanakan di SMA Al Huda Tuban ,Selasa(6/04/2021).
Hadir dalam acara edukasi dan informasi mengenai bahaya Penyalahgunaan Narkoba di SMA Al Huda diantaranya Kepala BNNK Tuban Beserta Staf,Kepala Sekolah SMA AL Huda, Guru dan Staf SMA AL Huda, Siswa dan siswi SMA AL Huda Tuban.
Di kesempatan ini Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana SH, MH Menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan Rangkaian Tindak Lanjut dari Sinergitas Antara pihak BNNK Tuban Bersama Instansi Terkait khusus nya Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban dalam Hal Memberikan Sosialisasi edukasi informasi bahaya Penyalahgunaan Narkoba maupun Obat-obatan Terlarang di kalangan Pelajar maupun lingkungan Pendidikan Kabupaten Tuban.
Kepala BNNK Tuban juga menjelaskan mengenai Tugas dan Kewenangan BNN yang dijabarkan dalam Pasal no 4 UU Narkotika No 35 Tahun 2009 seperti, menjaga ketersediaan narkoba untuk ilmu pengetahuan, kesehatan dan teknologi ; mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan Narkotika; memberantas peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; dan menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi Penyalah Guna dan pecandu Narkotika.
Selain melakukan Edukasi Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) pihak BNNK Tuban juga melaksanakan Tes Urine bagi 71 baik siswa maupun Guru dan hasilnya Alhamdulillah seluruh nya Negatif Semuanya.(af)






