Satreskrim Polres Bojonegoro Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

judul gambar

Reporter: Ahmad Fauzi

Bojonegoro, mediapantura.com – Petugas Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Bojonegoro Berhasil mengamankan Dua pelaku pencurian Bermotor dan 1 pelaku harus di lumpuhkan dengan Timah Panas di kakinya saat pelaku hendak di amankan oleh Petugas pelaku akan melarikan diri.

Hal Itu disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat menggelar pres Rilis di Taman Reskrim polres Bojonegoro, Selasa(30/03/2021).

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia Menuturkan bahwa pelaku yang berhasil di amankan oleh Petugas Satreskrim berinisial YY dan SB yang merupakan warga Mayangkawis dan Sugihwaras yang sudah melakukan Tindakan pencurian Sepeda Motor di pinggir jalan Bandungan turut dusun Kalisat Desa Sumberjo kidul kecamatan Sokosewu.

“Kedua pelaku melaksanakan Aksinya pada tanggal 23 Maret 2021 dan Petugas Satreskrim polres Bojonegoro dan selang Dua hari tepatnya tanggal 25 Maret 2021 petugas Satreskrim Polres Bojonegoro Berhasil membekuk pelaku,” ujar Kapolres.

Selain membekuk kedua pelaku Petugas Satreskrim polres Bojonegoro juga berhasil mengamankan 1 kendaraan hasil curian dan 1 kendaraan yang di pakai pelaku melaksanakan Aksinya serta petugas juga mengamankan uang Tunai Rp 1.300.000.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di jerat pasal 363 dengan ancaman pidana 7 Tahun,” Pungkas Kapolres Bojonegoro.

Diakhir pernyataan pers Kapolres Bojonegoro juga memberikan Himbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati apabila memarkir kendaraannya dan kunci kendaraan juga di harapkan di bawa saat di parkir agar tidak memudahkan para pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya.(af)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *