Selama PPKM, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Terapkan Pembelajaran Dengan Daring

judul gambar

Reporter : Ahmad Fauzi

Bojonegoro, mediapantura.com – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bojonegoro instusi pendidikan mengeluarkan surat mengenai sistem proses belajar mengajar kembali menerapkan sistem daring maupun luring.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten pada hari Senin 11/01/2021 mengenai Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro nomor surat 421/031/412.201/2021 tanggl 11 Januari 2021.

Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Lasiran, M.Pd mengatakan bahwa di tengah situasi pemberlakuan PPKM, maka keselamatan, kesehatan bapak/ibu guru, siswa, orang tua adalah yang utama, maka pembelajaran secara daring melalui aplikasi ” Si Fajargoro ” dan pembelajaran luring melalui radio Malowopati.

“Kita berharap pada situasi yang masih Pandemi Covid-19 anak-anak harus tetap belajar dengan pembelajaran yang bermakna,” ucap Sekdin Bojonegoro, Lasiran kepada awak mediapantura.com.

Sementara itu, Sekdin juga menerangkan isi surat tersebut sebagai berikut menindak lanjuti surat Bupati Bojonegoro Nomor 300/0071/412.208/2021 tanggal 8 Januari maka di perlukan langkah-langkah strategis antara lain :

1. Meningkatkan Penerapan Protokol Kesehatan di masing-masing sekolah

2.melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring / online melalui aplikasi Sifajargoro dan Secara Luring melalui siaran Radio malowopati 95.8FM (sesuai jadwal terlampir)

3. Melakukan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian dan kerumunan ( hajatan, seremonia resepsi pernikahan dan kegiatan keagamaan

4. Mengaktifkan kembali gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 di sekolah

5. Meningkatkan kewaspadaan keamanan Lingkungan Sekolah terhadap Kamtibmas dan bencana alam. (Af)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *