PT. PHE TEJ Bersama Masyarakat Desa Rahayu Gelar Penandatanganan Pemanfaatan Lahan

judul gambar

Reporter : Ahmad Fauzi

Tuban, mediapantura.com – PT. Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT. Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) melaksanakan penandatanganan kontrak kerjasama dengan warga sekita terkait pemanfaatan lahan/tanah yang di miliki warga sekitar.

Kegiatan penandatanganan pemanfaatan lahan ini dipusatkan di Pendopo Balai Desa Rahayu disaksikan oleh Pemerintah Desa Rahayu,BPD serta Forkopimca Kecamatan Soko dan perwakilan Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) Ulin Najah dan Indra Noor – Field Relations And CID-CSR Jr. Officer.

Perwakilan Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ), Indra Noor menjelaskan bahwa kegiatan penandatanganan pemanfaatan lahan ini di maksudkan untuk menunjang kegiatan operasi maupun produksi Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) yang berada di dua desa yaitu Desa Rahayu dan Desa Bulurejo.

“Nantinya, lahan tersebut direncanakan ini untuk dilakukan pembebasan sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum,” ucap pria yang menjabat Field Relations And CID-CSR Jr. Officer.

Untuk lahan yang dilaksanakan penandatanganan pemanfaatan lahan ada 156 bidang tanah yang berada di dua Desa yaitu Rahayu dan Bulurejo.

Ia Juga menambahkan bahwa kegiatan penandatanganan pemanfaatan lahan ini akan dilaksanakan selama dua hari Selasa-Rabu (3-4/11/2020) di dua desa yaitu Rahayu Kecamatan Soko dan Bulurejo kecamatan Rengel.

Sementara itu, Kepala Desa Rahayu, Imam Lughuzali mengatakan bahwa ada sekitar 75 bidang tanah milik masyarakat Desa Rahayu yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan Operasi kegiatan Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ).

“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat terkait kegiatan penandatanganan pemanfaatan lahan bersama PT. PHE-TEJ berjalan Lancar,” ucap Kades.

Kades berharap hasil penandatanganan sewa lahan Kali ini bisa di respon cepat oleh pihak Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) sesuai dengan hasil kesepakatan bersama masyarakat. (Af)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *