Reporter : Ahmad Fauzi
Bojonegoro, mediapantura.com – Bertempat di Wisata Kracakan Desa Payaman Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, Satresnarkoba Polres Bojonegoro memberikan edukasi dan penyuluhan akan pentingnya bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, Minggu (5/07/2020).
Penyuluhan bahaya narkoba dengan tema “BAHAYA PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA” yang disampaikan langsung oleh Bripka Edy Kurniawan serta Pengda Hadi Sumono.
Dalam penyuluhan di tempat wisata Kracakan Kecamatan Ngraho, Bripka Edy memberikan beberapa edukasi penting mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba diantaranya, pengertian narkoba awal mula narkoba di Indonesia, sifat narkoba, efek narkoba, Faktor penyebab pengguna narkoba, bagaimana cara menghindari narkoba, sanksi hukum bagi penyalahguna narkoba, upaya pemerintah dalam menanggulangi narkoba di Indonesia, upaya orang tua dalam mencegah anak agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kita dari Satnarkoba Polres Bojonegoro terus melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba bagi pelajar, jangan sampai masa ke emas para disalah gunakan yang tidak positif seperti narkoba,” tandas Bripka Edy.
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa Komunitas masyarakat diantaranya Exalos bojonegoro serta perwakilan beberapa Saka (Satuan Kepramukaan) di Kecamatan Ngraho.
Satnarkoba Polres Bojonegoro tidak henti-hentinya melaksanakan penyuluhan bagi masyarakat dan pelajar tentang bahaya narkoba. Untuk saat ini peredaran narkoba khususnya di Indonesia masih tinggi.
Kegiatan penyuluhan di tempat wisata Kracakan pihak narasumber maupun peserta juga menerapkan Protokol pencegahan Virus Covid-19 atau Corona diantaranya pengecekan Suhu, memakai masker, menjaga Jarak (Physical Distancing).(Red)






