Tuban – Tergiur Dengan Keuntungan Besar para pengedar dan pembuat arak di wilayah Kabupaten Tuban Khususnya di Kecamatan Semanding Tak pernah Kapok untuk berhenti menjalankan bisnisnya meskipun Pihak kepolisian sudah beberapa kali menggrebek pabrik yang dijadikan bisnis barang haram tersebut dan mengamankan para tersangkanya.
Karena terbius dengan Keuntungan yang berlipat ganda sehingga membuat para pelaku tersebut tetap mempertahankan bisnisnya walaupun dengan cara sembunyi sembunyi.
Namun Hal ini tidak Menyurutkan pihak kepolisian Polsek Semanding Polres Tuban pada Minggu dini hari pukul 02.00 wib kembali menggerebek Tempat Produksi Di Gubug tengah sawah Dsn. Janten Ds. Ngino Kec. Semanding Kab.Tuban oleh anggota Polsek Semanding.
Dan pada Minggu tanggal 9 Desember 2018 10.30 s/d 11.30 WIB langsung di hadiri oleh Waka Polres Tuban Kompol Teguh Priyo Wasono, S.I.K., melaksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus Miras di Dsn. Janten Ds. Ngino Kec. Semanding Kab.Tuban.
Adapun yang hadir saat konferensi Pers Ungkap Kasus Miras saat itu adalah Waka Polres Tuban Kompol Teguh Priyo Wasono, S.I.K., Kapolsek Semanding, Ps. Kasubbag Humas, Para Wartawan, Anggota Polsek Semanding.
Untuk sementara Hanya Barang bukti berupa 200 lt arak jadi siap edar, 1 Dandang, 2 Kompor, 6 tabung elpiji, 5 drum kosong dan 3 tersangka AR, DW, SU melarikan diri.
” Untuk sementara Waktu penggerebekan Anggota Kita hanya berhasil mengamankan beberapa Barang Bukti, dan Tiga tersangka Melarikan diri Dan akan kita tetapkan sebagai DPO, ujar Wakapolres Tuban.