Kades Nyaru Sebagai Pencuri, Kini Masuk Jeruji Besi

Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro kembali menggelar konferensi pers terkait pencurian di Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (5/11/2018), sekitar pukul 13.30 Wib. Di halaman Mapolres Bojonegoro.

Dalam konferensi pers, di terangkan oleh Kapolres bahwa, pada Hari Rabu tanggal 31 Oktober 2018 sekira jam 04.00 Wib. Saudara Muksin bersma dengan Istrinya Sri Maspuah pergi ke masjid untuk ibadah sholat subuh, rumah di tinggalkan ada 2 orang anaknya dan pintu dalam keadaan terkunci,

“Sekira Pukul 04.10 Wib, Muksin kembali ke rumah dan membuka pintu rumah bagian depan terkunci dan pintu kamar sudah terbuka dan terdapat bekas congkelan, lalu Muksin mengajak istrinya untuk melihat keadaan rumah dan melihat kamar sudah acak-acakan selanjutnya korban mengecek barang-barang dan di dapati barangnya sudah hilang,” terang Kapolres.

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian, Jum’at tanggal 01 Oktober 2018 sekira jam 03.00 Wib, mendapat laporan, langsung di tindak lanjuti oleh anggota Resmob Polres Bojonegoro, dan menangkap SU dari keterangan tersangka tersebut, yang di pimpin oleh Kasat Reskrim dan melakukan pengembangan dan serangkaian penyelidikan, selanjunya petugas berhasil mengamankan SB (39) selaku Kades Bendonglateng, Kabupaten Tuban. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di Bawa ke Polres Bojonegoro untuk Proses lebih lanjut.

Petugas juga mendapati barang bukti berupa, uang sebesar Rp. 1.100.000,- (di sita dari SB), uang sebesar Rp.142.000,-( di sita dari SU), Perhiasan, 2 buah buku tabungan, 2 buah Handphon Merk nokia warna hitam, 1 buah STNK sepeda motor, 1 buah Dompet dan 1 buah tas kecil warna hitam.

Dari korban juga menambahkan bahwa, kerugian yang di tanggung korban di perkirakan ada uang tunai 30.000.000. (Tiga puluh juta rupiah) yang berada Lemari STNK Vario No.pol S 3764 AY No Rangka. MH J1F119EK237298, (Gok/MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *