Bojonegoro Darurat Pencabulan Anak, Medsos dan Kos-kosan Jadi Pintu Masuk

judul gambar

BOJONEGORO – Data terbaru 2025 di Bojonegoro mengungkapkan fakta miris ancaman terbesar bagi anak-anak di bawah umur justru datang dari orang-orang terdekat, terutama mereka yang menyandang status sebagai kekasih atau pacar.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Ria Dirgahayu mengatakan,  dalam 23 kasus yang ditangani pihaknya, mayoritas pelaku memanfaatkan celah emosional korban yang masih labil melalui interaksi di media sosial.

Bacaan Lainnya
judul gambar

“Modus yang paling dominan diawali dari media sosial. Setelah berkenalan, korban biasanya dihujani pujian. Ketika mereka merasa nyaman dan disayang, pelaku kemudian mengajak bertemu hingga akhirnya terjadi tindakan pencabulan di rumah kos,” terang Ipda Ria, Sabtu (20/12/2025).

Ipda ria menjelaskan berdasarkan data yang dihimpun Polres Bojonegoro, sebaran kasus pencabulan ini merata di berbagai kecamatan, dengan wilayah perkotaan menjadi titik paling rawan, meliput Kecamatan Kota 9 Kasus, Kecamatan Kedungadem 3 Kasus, Kecamatan Dander & Kapas masing-masing 2 Kasus, Wilayah lain: Trucuk, Balen, Kalitidu, Baureno, Sumberrejo, dan Padangan masing-masing 1 kasus.

“Korban berada di rentang usia 14 hingga 17 tahun. Pelaku juga didominasi oleh kelompok usia produktif 14-17 tahun (pelaku anak) dan 18-23 tahun (pelaku dewasa).” Ujar Ria

Ipda Ria menekankan bahwa fenomena ini bukan sekadar masalah kriminalitas, banyaknya korban yang merasa kurang mendapatkan kasih sayang di rumah, sehingga mereka mencarinya melalui validasi dari orang asing di dunia maya.

“Medsos sangat berpengaruh. Konten yang diunggah terkadang memicu interaksi yang tidak sehat. Ditambah lagi jika perhatian dari orang tua minim, anak akan lebih mudah terjerumus dalam bujuk rayu,” tambahnya.

Lokasi kejadian pun kini bergeser. Jika dulu rumah pelaku menjadi tempat utama, kini rumah kos menjadi lokasi favorit pelaku melancarkan aksinya karena minim pengawasan.

“Polres Bojonegoro dan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus diperkuat. Fokus utamanya adalah memastikan mental, psikologis, dan hak pendidikan korban tetap terjaga.” Jelas Ria

Ria berpesan meminta para orang tua untuk lebih memperhatikan terhadap perubahan drastis pada anak, baik secara fisik maupun perilaku. Perubahan sikap yang mendadak bisa menjadi sinyal bahwa anak tengah mengalami tekanan atau menjadi korban kekerasan seksual.

“Pantau aktivitas mereka, terutama penggunaan ponsel. Jangan sampai penyesalan datang terlambat,” pungkasnya.(Hil)

judul gambar

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *