Bojonegoro – Ingin memperbaiki sepeda motornya yang rusak, Pemuda (29 tahun) asal Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro nekat melakukan aksi pencurian Audio Masjid.
Aksi pencurian yang dilakukan Pelaku dengan inisial ER itu di Masjid yang berada di Desa Clebung Kecamatan Bubulan beberapa hari yang lalu.
Menurut pengakuan Pelaku ER saat konferensi pers yang dilakukan Polres Bojonegoro hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 aksi pencurian dilakukan setelah Pelaku selesai menjalankan Sholat Tahajud.
“Aksi pencurian saya lakukan pada jam 01.30 WIB di Masjid yang berada di Desa Clebung”, ucap pelaku dihadapan awak media.
Pelaku mengatakan setelah selesai Sholat Tahajud saya mencuri audio yang berada di Masjid.
“Saya terpaksa mencuri karena saya butuh uang untuk memperbaiki sepeda motor saya yang rusak”, kata pelaku ER.
Lebih lanjut menurut pengakuan Pelaku ER bahwa dari hasil pencurian yang dilakukan di Masjid itu selanjutnya saya dijual.
“Dari pencurian Audio yang baru terjual 1 amplifier seharga 450 ribu rupiah”, tutup pelaku ER.
Untuk diketahui bersama bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 Equalizer, 1 compressor, dan 1 unit Honda Revo S-2263-CR yang digunakan pelaku.
(pur/red)