Usai Gagal Dua Kali Pembahasan, KUA PPAS Tahun 2024 di Jadwalkan Kembali Pada 20 September Mendatang

judul gambar

Bojonegoro – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dengan agenda penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 dua kali di agendakan gagal di gelar dan kemudian di jadwalkan ulang akan di langsungkan kembali pada 20 September 2023.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto kepada mediapantura.com, Selasa (12/9/2023) di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya
judul gambar

“Kita agendakan besok tanggal 20 September mendatang , dengan agenda tiga rapat di tanggal itu yaitu Rapat Internal Banggar, Penetapan KUA PPAS tahun 2024 dan KUA-PPAS P-APBD 2023,” jelasnya.

Menurutnya, rapat gagal di laksanakan pertama kalinya karena tidak kuorum, ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD tersebut di sebabkan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memaksakan sejumlah kebijakan yang tidak di setujui saat rapat Banggar tetap di masukkan.

“Adanya dana hibah yang kita nilai tidak memenuhi unsur pemerataan dan keadilan,” ungkap pria polisitisi Partai Demokrat.

Pihaknya juga menyampaikan, jika gagalnya rapat paripurna kedua dikarenakan adanya tumpang tindih beda pemahaman memenuhi syarat atau tidak lantaran penjadwalan rapat paripurna kedua tersebut tanpa melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

“Bentuk kehati-hatian kita, dari pada cacat hukum dan ada permasalahan di kemudian hari,” imbuhnya.(ric/red)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *