Bentuk Kampung Moderasi Beragama, Kemenag Bojonegoro Sosialisasikan Keputusan Dirjen Bimas Islam

judul gambar

Bojonegoro – Bertempat di Aula Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bojonegoro, Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro melakukan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam nomor 137 Tahun 2023, Kamis (27 April 2023).

Sosialisasi Keputusan Dirjen Bimas Islam nomor 137 Tahun 2023 tersebut tentang pembentukan Kampung Moderasi Beragama (KMB) ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Se Kabupaten Bojonegoro dan para Penyuluh.

Bacaan Lainnya
judul gambar

Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Abdul Wahid mengatakan, sebelum pembentukan Kampung Moderasi Beragama di Tingkat Kecamatan, sebagai langkah awal yang harus dilakukan adalah pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Moderasi Beragama Tingkat Kecamatan.

“Sebagai susunan Personalia Pokja Kecamatan yang menduduki Ketua adalah Kepala KUA dan sebagai Sekretaris adalah Penyuluh yang ada di Kecamatan”, kata Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro.

Masih menurut Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro bahwa untuk Keanggotaan Pokja terdiri dari unsur Penyuluh, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Keagamaan yang ada di Kecamatan masing-masing.

“Sedangkan untuk usunan Personalia Pokja Kampung Moderasi Beragama Tingkat Kecamatan harus mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 137 Tahun 2023″, jelas Abdul Wahid.

Dikatakan pula oleh Abdul Wahid bahwa dengan melibatkan Penyuluh dalam pembentukan Kampung Moderasi Beragama karena Penyuluh merupakan ujung tombak dari Kantor Kemenag yang dapat membangun komunikasi secara efektif terhadap stakeholder dan masyarakat yang ada di Tingkat Kecamatan.

“Selain itu, sikap yang melekat pada para penyuluh adalah memiliki kemampuan untuk menggali informasi, mengidentifikasi serta membantu memberi solusi terhadap setiap permasalahan Keagamaan masyarakat”, tegas Abdul Wahid.

Abdul Wahid menambahkan, kesuksesan Kampung Moderasi Beragama yang ada di Kabupaten Bojonegoro dapat tercapai tidak terlepas dari peran dan keterlibatan Penyuluh.

“Semoga para Penyuluh di bawah naungan Kantor Kemenag Bojonegoro dapat memberi andil dan kontribusi yang besar dalam mensukseskan salah satu program prioritas dan unggulan Kementerian Agama Republik Indonesia,” tutup Abdul Wahid. (pur/red)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *