Reporter : Dwi Purwanto
mediapantura.com, Bojonegoro – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, Fatkhur Rohman dalam Sosialisasinya yang dihadiri 20 Partai Politik (Parpol), Bawaslu, Dispendukcapil, Bakesbangpol, Camat, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, dan Organisasi Profesi Wartawan. KPU Bojonegoro akan melaksanakan Verifikasi Faktual.
Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan ini akan dilakukan oleh KPU Bojonegoro kepada setiap Calon Parpol Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.
“Verifikasi Faktual ini akan dimulai oleh KPU Bojonegoro yang dimulai pada tanggal 15 Oktober hingga tanggal 4 November 2022 mendatang”, tutur Ketua KPU Bojonegoro, Jumat (07/10/2022).
Ketua KPU Bojonegoro mengatakan, sesuai tahapan dari KPU, saat ini merupakan tahapan Verifikasi Faktual Tingkat Kabupaten dan Kota, sebelumnya ada Verifikasi Faktual dari pusat kepada 24 Parpol.
“Dari 24 Parpol yang telah diverifikasi secara faktual ada 20 Parpol yang dinyatakan yang memenuhi syarat”, jelas Ketua KPU Bojonegoro kepada Mediapantura.com.
Ditempat yang sama, Fatma Lestari selaku Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Bojonegoro mengungkapkan dalam Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol calon peserta pemilu 2024 Tingkat Kabupaten ada tiga poin yang akan diverifikasi oleh KPU.
“Tugas KPU Bojonegoro ini membantu KPU RI”, ungkap Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Bojonegoro.
Menurutnya, dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol ini kami akan turun langsung kelapangan untuk memverifikasi pengurus Parpol, anggota Parpol dan alamat Kantor Parpol di Bojonegoro.
“Dalam keanggotaan Parpol yang beranggotakan 1.000, dalam verifikasi faktual akan diambil sampel 278 anggota. Verifikasi Faktual mendatang langsung dilakukan di tempat tinggal masing-masing”, pungkas Fatma Lestari.(Red)






