mediapantura.com, Bojonegoro – Diperpanjangnya progam pemutihan kendaraan roda dua dan roda empat mulai dari 1 Juli kemarin hingga 30 September 2022, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah Bojonegoro giat melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Salah satunya dengan berkunjung di kecamatan dengan membagikan brosur langsung ke masyarakat dan menempelkan poster di tempat umum yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Pengelola data pelayanan perpajakan (PDPP) UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Bojonegoro, Teguh Widodo saat di konfirmasi mediapantura.com, Rabu (06/08/2022) membenarkan kegiatan tersebut.
“Hari ini kita membagikan brosur sosialisasi pemutihan yang langsung di berikan ke masyarakat, selain itu juga menempelkan poster di tempat umum seperti di Indomaret ini,” terangnya di sela-sela kegiatan di Kecamatan Balen.
Menurutnya, dalam kegiatan sosialisasi itu pihaknya juga memberikan jadwal pelayanan Samsat unggul yang di lampirkan di dalam brosur.
Diantaranya masyarakat bisa memanfaatkan empat payment point yakni yang berada di Kecamatan Kedungadem, Kecamatan Padangan, Kecamatan Ngraho dan di Kota di jalan Basuki Rahmat bekas kantor KB Samsat Bojonegoro.

“Selain di kantor induk di Kantor KB Samsat Bojonegoro, pelayanan pajak kendaraan bermotor dan Biaya balik nama kendaraan juga di lakukan di empat lokasi payment point,” jelasnya.
Selain itu pihaknya juga telah membagikan jadwal pelayanan pembayaran pajak kendaraan dengan mobil Samsat keliling, dengan menggunakan 3 unit kendaraan di miliki Dispenda.
Sementara itu salah satu warga bernama Reno (25) asal warga Kecamatan Ngraho saat dikonfirmasi mengatakan sangat bersyukur mendapatkan informasi adanya perpanjangan program pemutihan kendaraan.
“Ini sangat bermanfaat mas, soalnya saya belum mengetahui nya jika ada progam pemutihan. Dengan ini saya akan segera mengurus pajak kendaraan saya,” ujarnya. (rico/red)






