Penanganan Bencana, Perhutani Gelar MoU Dengan BPBD Kabupaten Tuban

judul gambar

mediapantura.com, Tuban  –  Tiga Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Perhutani bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban melakukan kerjasama pada Bidang Penanggulangan Bencana yang ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan ke tiga Perhutani KPH tersebut yaitu Perhutani KPH Parengan, Perhutani KPH Jatirogo, dan Perhutani KPH Padangan bertempat di Kantor KPH Parengan, Senin(6/6/2022).

Kegiatan penandatanganan MoU dengan BPBD Tuban dihadiri langsung oleh Kepala BPBD Tuban yaitu Sudarmaji, Administrator KPH Parengan, Slamet Juwanto beserta Wakilnya, juga Administrator Perhutani KPH Tuban, Miswanto, Wakil Administrator KPH Jatirogo, Nasik.

Administrator Perhutani KPH Tuban, Miswanto mengatakan, MoU ini perpanjangan sebagai pemangku wilayah hutan di Jawa guna penanganan bencana sebatas sukarela. Semakin banyak yang terlibat akan meringankan beban dan lebih mudah melaksanakan pencegahan terhadap bencana.

“Harapannya setelah acara ini tidak hanya MoU tapi ada kegiatan-kegiatan lain”, terang Administrator Perhutani KPH Tuban.

Ditempat yang sama, Slamet Juwanto selaku Administrator Perhutani KPH Parengan mengungkapkan, melalui MOU ini diharapkan dapat bersinergi baik untuk menanggulangi bencana serta dapat memberi sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan tentang cara menanggulangi bencana.

“Seperti bencana kebakaran atau tanah longsor yang pernah terjadi di Kabupaten Tuban. Dengan adanya MoU ini diharapkan semua pihak dapat bekerjasama dalam batas tanggung jawab, wewenang, kapasitas dan kompetensi berbagai pihak”, ungkap Slamet Yuwanto.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Tuban, Sudarmaji mengucapkan terimakasihnya kepada Perhutani KPH Tuban, Perhutani KPH Parengan, Perhutani KPH Jatirogo dan Perhutani KPH Kebonharjo.

“BPBD dan Perhutani bukan orang asing lagi, sehingga harus terus saling membantu khusunya dalam penaggulangan bencana daerah”, jelas Sudarmadji.

Masih menurut Sudarmadji, pihak BPBD Kabupaten Tuban juga berharap dapat melaksanakan perjanjian kerjasama penanggulangan bencana yang ada di wilayah masing-masing.

“Tujuan dari MoU ini sebagai sarana kerjasama dalam tanggung jawab,  wewenang, kapasitas dan kompetensi, untuk meningkatkan hubungan baik di bidang penaggulangan bencana”, pungkas Sudarmadji. (pur/red)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *