Reporter: Ahmad Fauzi
Bojonegoro, mediapantura.com – Dalam Upaya Menciptakan lingkungan Sekolah yang Bebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan Terlarang Serta Memberikan edukasi Bahaya Kenakalan Masa Remaja Kepala SMPN 1 Kapas Bambang Hadi Sutrisno Melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pihak Kepolisian khususnya Polsek Kapas.
Penandatanganan MOU Sendiri di pimpin langsung oleh Kepala SMPN 1 Kapas Bambang Hadi Sutrisno dengan Kapolsek Kapas AKP Mulyono di dampingi Kanit Sabhara,Kanit Binmas dan Kanit Provost Polsek Kapas di Aula SMPN 1 Kapas, Rabu (22/09/2021).
Dalam Sambutannya Bambang Hadi Sutrisno Kepala SMPN 1 Kapas Mengatakan bahwa dengan adanya MOU ini di harapkan Bisa Memberikan pemahaman mengenai bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Kenalan Remaja Sehingga anak-anak bisa terhindar dari kasus tersebut di masa Remaja.
Selain itu Kepala SMPN 1 Kapas juga Mengajak anak-anak agar tidak mengendarai sepeda motor saat berangkat Menuju Ke Sekolah di karenakan mereka belum cukup umur/ belum mempunyai Surat izin Mengemudi sehingga pemahaman lalu lintas ini Juga sangat penting maka hari ini kita mendatangkan pihak kepolisian untuk memberikan informasi sekaligus himbauan kepada siswa-siswi SMPN 1 Kapas.

Pria yang juga menjabat sebagai PLT SMPN 3 Baureno ini Juga memberikan pemahaman lalu lintas Mengajak Seluruh Siswa-Siswi SMPN 1 Kapas untuk nantinya menyukseskan program pemerintah yaitu Vaksinasi.
Dalam Kesempatan ini Pula Selain melaksanakan Penandatanganan MOU pihak Kepolisian yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Kapas AKP Mulyono melaksanakan Edukasi Informasi Mengenai bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang meliputi UU Narkotika.Jenis -Jenis Narkotika, Efek dari Bahaya penyalahgunaan Narkoba serta Tata Cara Menghindari dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba maupun Kenakalan Remaja.
” Diharapkan dengan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama antara SMPN 1 Kapas danPolsek Kapas menjadi langkah awal dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pencegahan Kenakalan Remaja di kecamatan Kapas.(af)






