Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro Adakan Bimtek Pemotongan Hewan Kurban

Bojonegoro, mediapantura.com – Menyambut Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) senin (29/7) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemotongan Hewan Kurban di aula dinas setempat di Jalan Basuki Rahmat.

Acara tersebut di hadiri 150 peserta yang terdiri dari seluruh Kepala Kantor Urusan Agama dan Kasi Kesra yang tersebar 28 Kecamatan di Bojonegoro, selain itu juga hadir Takmir Masjid, Dokter Hewan, Petugas Rumah Potong Hewan dan Petugas Teknis Peternakan yang tersebar di 28 Kecamatan dengan narasumber dari Kementrian Agama Kabupaten Bojonegoro dan dari Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu.

Dalam sambutannya, PLT Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro, Drh Catur Rahayu K., M.Si mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melaksanakan ibadan kurban yang sudah di atur di dalam Pementan Republik Indonesia No 114 tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban.

“Selain memperhatikan syarat Syah sesuai dengan agama, kita juga wajib memperhatikan aspek teknis seperti penanganan hewan kurban mulai dari kesehatan hewan, penanganan tempat penjualan hewan kurban hingga tempat penampungan dan proses pemotongan hewan,” jelasnya.

Dikatakan, selain menerapkan aspek halal kegiatan ini juga untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan petugas penyelenggara pemotongan hewan tentang resiko penularan penyakit zoonotis terhadap kesehatan manusia.

Sementara itu, Pengolah Bahan Administrasi Kepenghuluan kantor Kementrian Agama Kabupaten Bojonegoro, Asngari S.Ag., MA., menyampakan pemotongan pemilihan hewan kurban harus sesuai dengan syariat islam.

“Dimana hukum korban adalah sunah. Dan mereka yang di perintahkan bagi berkurban adalah bereka yang bebas merdeka, berakal, akal baligh dan mampu untuk berkurban,” pungkasnya.

Dia mencontohkan bagi masyarakat yang berkurban adalah mereka yang berkecukupan harta, selain itu mampu beli hewan korban

Dikonfirmasi terpisah ketua panitia kegiatan Bimtek, Drh Sugiharti Sri Rahayu menyampaikan dengan adanya kegiatan ini di harapkan masyarakat yang bekorban tidak menggunakan hewan ternak berjenis betina yang masih produktif, hal itu di karenakan agar tidak memutus proses rantai berkembangbiakan hewan.

“Hewan seperti sapi/ kerbau betina yang digunakan untuk kurban hanya boleh di potong dengan syarat berumur lebih dari 8 tahun atau yang sudah beranak lebih dari 5 kali,” pungkasnya. (Rico/waf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *