Public Hearing, Lutfi Firmansyah Sosialisasikan 4 Raperda Inisiatif Dewan Ke Konstituen Dapil III

judul gambar

Reporter: Ahmad Fauzi

Tuban, mediapantura.com – Guna memberikan pemahaman Mengenai Beberapa Raperda inisiatif yang di bahas Oleh DPRD kabupaten Tuban saat Ini salah Satu Anggota DPRD Kabupaten Tuban dari Dapil 3 Lutfi Firmansyah SE.MM memberikan Sosialisasi dan edukasi mengenai 4 Raperda inisiatif DPRD Kepada Masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi kecamatan Soko, Kecamatan Grabagan, kecamatan Semanding dan kecamatan Rengel, Sabtu (22/05/2021).

Dengan adanya kegiatan Public Hearing mengenai 4 Raperda nantinya bisa menjadi Sebuah Perda yang akuntabel, transparan dan bermanfaat bagi masyarakat Bumi Wali Tuban.

Lutfi panggilan akrabnya menuturkan bahwa Empat Raperda yang kita Sosialisasikan ke masyarakat meliputi Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Perda No 2 Tentang Perangkat Desa, Raperda Tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Raperda tentang Perubahan Perda No 7 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda Tentang Penamaan Modal.

Pria yang Juga menjabat Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Tuban mengatakan bahwa dengan adanya public hearing tersebut diharapkan bisa mendapatkan masukan dari berbagai pihak atas rancangan Perda tersebut. Sehingga kedepan Perda yang ditetapkan menjadi acuan Pemerintah Kabupaten untuk bekerja lagi sesuai Dengan Tugas dan Fungsi OPD Masing-masing.

Sementara itu salah Satu Peserta Public hearing Bukhori berharap dengan adanya Perubahan Raperda Inisiatif DPRD mengenai Perangkat Desa di harapkan nantinya bisa memunculkan Perangkat Desa yang memiliki SDM yang mumpuni khususnya di Bidang Teknologi.

Semoga dengan adanya Raperda inisiatif Tentang Perangkat Desa nantinya akan seluruh pihak bisa Terlibat dalam segi pengawasan saat Pelaksanaan Tes maupun Pengumuman sehingga Hasil Yang mendapatkan Perangkat Desa yang berkompeten di bidangnya pungkas Bukhori. (*)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *