Reporter : Ahmad Fauzi
Tuban, mediapantura.com – Menjelang kontestasi Pilkada Bupati Tuban yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 kian menarik di tengah perjalanan menjelang pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang tinggal menghitung hari.
Seperti halnya partai Gerindra Kabupaten Tuban yang sebelumnya memberikan rekomendasi kepada pasangan Eko Wahyudi dan Agus Maimun kini Partai Gerindra telah bulat dan serius memberikan rekomendasi B.I KWK (Rekomendasi sah) untuk syarat pendaftaran calon Bupati Tuban jatuh pada pasangan Setiajid,SH,M.M dan Dr.RM Armaya mangkunegara,S.H,M.H.( Setia-Negara)
Dalam keterangan pers kepada awak mediapantura.com Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tuban Hj. Tri Astuti mengatakan bahwa bersama Sekretaris DPC Gerindra Tuban Lutfi Firmansyah di panggil oleh DPD Gerindra Jawa Timur pada Hari Senin(31/08/2020) terkait adanya keputusan baru dari Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nomor : 08-775/B.1 KWK/ DPP-Gerindra/ 2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban Gerindra memberikan persetujuan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H. Setiajid,SH,M.M dan Dr.RM Armaya mangkunegara,SH,MH.
“Rekomendasi diberikan di kantor DPD Gerindra Jawa Timur oleh Ketua DPD Gerindra Jatim Soepriyatno yang di terima langsung oleh Setiajid dan Armaya,” ucap Tri astuti.
Sebagai Kader partai maka apapun keputusan partai kita harus patuh. DPC akan segera melakukan konsolidasi dengan pengurus dan sayap partai untuk memenangkan paslon Setia – Negara.
“DPC akan segera melakukan konsolidasi dengan pengurus dan sayap partai untuk memenangkan paslon Setia – Negara,” Pungkas Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tuban.






