Polres Bojonegoro Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

judul gambar

Reporter : Ahmad Fauzi

Bojonegoro, mediapantura.com – Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan di dampingi Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Sri Ismawati beserta KBO Satresnarkoba Polres Bojonegoro, Ipda Fadil menggelar Konferensi Pers di halaman Polres Bojonegoro dalam kegiatan pengungkapan tiga pelaku pengguna Narkotika beserta barang bukti Narkotika jenis Sabu, Selasa (21/07/2020).

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan Satresnarkoba ada 3 tersangka yang berinisial GLM, warga Balenrejo, NH warga Balenrejo dan MR, warga Kelurahan Sumbang.

Kapolres Bojonegoro menyampaikan selain mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan Narkoba pihak Satresnarkoba Polres Bojonegoro juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, 1( Satu) buah plastic klip kecil berwarna bening yang diduga berisi Narkotika Gol I jneis sabu, 1 (satu) buah bungkus rokok bekas merk Djarum super MLD warna hitam, 1 (satu) buah pipet kaca warna bening, 1 (satu) buah lintingan tisu warna putih,1 (satu) buha korek api warna biru yang sudah dimodifikasi,1 (satu) buah gunting warna orange. 3 (tiga)buah skrop yang terbuat dari potongan sedotan bekas warna putih,9 (Sembilan) buah sedotan bekas warna putih, 1 (satu) buah alat hisap berupa bong sabu dari botol bekas minuman yang masih terdapat 2(dua) sedotan bekas,1 (satu) buah Hp Merk XIAOMI ype redmi 7 warna hitam ,1 (satu) buah HP merk OPPO type a31 warna fantasy white.

“Benar, Satreskoba telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang beserta barang bukti,” kata Kapolres.

Lanjut Kapolres Bojonegoro, kini ketiga pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) atau 112 (1) pasal 55 (1) Huruf 1e KUHP Jo Pasal 127 (1) Huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *