Tahapan Pilkada Kabupaten Tuban Dimulai, Bawaslu Aktifkan Lagi Pengawas Adhoc

judul gambar

Reporter : Ahmad Fauzi

Tuban, mediapantura.com – Setelah sempat tertunda selama hampir tiga bulan akibat pandemi covid-19, tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 akan segera dilanjutkan pada 15 Juni 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Jadwal dan Program.

Menindaklanjuti surat edaran Bawaslu RI nomor : 0197/K.BAWASLU/TU/00.01/VI/2020, Hari Ini panwascam Kecamatan Soko menggelar Pertemuan dengan Pengawas Tingkat Desa ( PPD) Guna Merumuskan Kembali pengawasan Tahapan Pilkada Kabupaten Tuban.

“Sesuai surat edaran Bawaslu RI nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020, seluruh pengawas jajaran adhoc harus diaktifkan sebelum tahapan dimulai. Untuk Pengawas Kecamatan diaktifkan hari ini. Sedangkan untuk kelurahan dan desa pada besok akan Mulai Beraktivitas Kembali Besok,” tandas Riyan selaku Ketua Panwascam Soko, saat dikonfarmasi awak mediapantura.com, Minggu (14/06/2020).

Riyan sendiri berharap, dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan nantinya, seluruh jajaran pengawas diharapkan mematuhi aturan protokol kesehatan sebagaimana yang ditetapkan pemerintah.

Rapat koordinasi sendiri diLaksanakan di Kecamatan Soko dan diikuti seluruh komisioner Panwascam Soko serta seluruh Panitia Pengawas Desa (PPD). (Red)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *