Tuban, mediapantura.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban Hj. Tri Astuti, sangat menyayangkan kwalitas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang seharusnya dalam situasi seperti ini bisa memberikan rasa nyaman kepada pihak keluarga penerima manfaat (KPM).
Hal itu disampaikan kepada awak mediapantura.com pada hari Rabu (29/04/2020) bahwasanya seharusnya pihak penyedia dalam hal ini suplayer harus bisa memperbaiki kwalitasnya dan layak konsumsi baik bentuk beras.daging maupun yang lainnya.
Tujuan dari program BPNT ini adalah untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan waktu.
Kami sebagai mitra Dinsos sangat berharap dengan bantuan ini akan menambah efektifitas dari menurunnya daya beli masyarakat dengan adanya pandemi ini dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat ekonomi lemah.
Langkah pemerintah ini harus kita dukung bukan sebaliknya dulu bantuan tersebut hanya dapat ditukarkan dengan beras dan telur namun seiring kenaikan nominal yang di dapat KPM bisa menukarkan dengan sumber karbohidrat lain selain beras dan juga protein hewani selain telur, ikan, daging.
Dan kami juga menghimbau berat dalam jumlah dan kwalitas harus terjamin dan layak konsumsi. “Kasihan dan menjadi tidak bermanfaat jika bantuan yang diberikan tidak layak konsumsi,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban.
Pihaknya sering mendapatkan keluhan di masyarakat terkait bantuan BPNT beberapa bulan ini terkait Kualitasnya yang tidak layak di konsumsi.
Sementara itu beberapa bulan lalu tepatnya hari Selasa (14/04/2020) Tim mediapantura.com juga pernah mendatangi Dinas Sosial dan P3A yaitu PLT Dinsos Joko yang menyampaikan hal sama terkait temuan di lapangan bahwa pihaknya juga sudah mendapatkan informasi kualitas beras yang disalurkan kepada KPM (keluarga penerima manfaat) yang di bawah standart mediaum yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Dia juga mengatakan akan tegas lagi apabila ditemukan beras Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) yang tidak memenuhi kualitas medium diantaranya berkutu, berbau dan warna mangkak semua suplier wajib mengganti beras tersebut dengan beras yang baru.
Dinsos juga mengajak para suplyer agar dalam penyaluran dan pendistribusian beras harus memenuhi kualitas beras medium pemerintah.
Sementara itu Dinas Sosial juga mengingatkan kepada para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) agar memanfaatkan betul bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk digunakan sehari-hari tidak malah di jual .
Diakhir keterangannya, PLT Dinsos mengajak masyarakat untuk bisa terlibat dalam pengawasan apabila menemukan beras tidak sesuai medium bisa melaporkan ke Pemerintah Desa atau tikor BPNT Kecamatan.(Af/Red)






