Sepeda Motor Knalpot Brong, Tanpa Dilengkapi Surat-Surat Diamankan Polisi

judul gambar

Tuban, mediapantura.com – Memasuki bulan suci ramadhan, warga memiliki tradisi jalan – jalan pagi salah satunya di jalan raya Dusun Semutan, Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, ketika itu sangat banyak para ABG atau para pemuda yang berkumpul sambil menyalakan mesin sepeda motor dengan suara knalpot dengan bunyi suara yang sangat keras dan mengganggu masyarakat serta Pengguna jalan lain, karena jumlah para pemuda tersebut sangat banyak sehingga warga sekitar resah dan melaporkan ke Polsek Rengel.

Disamping itu juga akhir-akhir ini warga diresahkan dengan sekelompok remaja yang mengendarai motor berknalpot brong. Pasalnya, mereka kerap berkendara ugal-ugalan serta knalpot mereka gunakan suara sangat keras.

Mendapati laporan warga, anggota jaga Polsek Rengel Polres Tuban  Sabtu (25/April/ 2020) pagi yang di pimpin oleh Kspk Aiptu Suwarjo mengelar razia penertiban di jalan sawah area persawahan tersebut. Hasilnya

3 unit kendaraan roda dua, berhasil di amankan oleh petugas dan di bawa ke Polsek Rengel untuk dilakukan pembinaan.

Razia penertiban ini membuat para ABG dan beberapa pemuda yang tengah asyik nongkrong terkejut, mereka berhamburan melarikan diri dengan membawa kendaraannya, agar selamat dari razia dan untuk menghindari petugas.

Iptu Dean Tommy R, S.H, Kapolsek Rengel,mengatakan kendaraan yang terjaring razia diamankan petugas di Mapolsek Rengel Polres Tuban, akan dilakukan pembinaan, untuk sepeda motornya yang tidak standart kemudian diamankan, kepada pemiliknya diminta untuk melengkapi surat-suratnya dan mengembalikan kondisi motor sesuai standartnya, baru mereka dibebaskan serta kendaraannya bisa di bawa pulang.

“Razia penertiban ini akan terus di gelar selama bulan ramadhan, untuk menciptakan situasi aman selama bulan suci ramadhan 1441 Hijriyah. Agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk,” ucap Kapolsek.

Kapolsek Rengel menyampaikan sekarang ini lagi gencar – gencarnya pemerintah melakukan pencegahan pelunaran Covid 19, kami selaku petugas juga menghimbau agar masyarakat tidak berkumpul – kumpul atau bergerombol dengan jumlah yang banyak, karena bisa menjadi media penularan Virus Covid-19.(Red)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *