Inilah Pesan Hj Tri Astuti Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban Kepada Seluruh Perempuan Dalam Momentum Hari Kartini 2020

judul gambar

Tuban, mediapantura.com – Perempuan punya peran yg sangat strategis dalam mengisi pembangunan karena perempuan sebagai pencetak generasi yang berkwalitas, perempuan sebagai tiyang negara, baik perempuannya maka akan baik pula negaranya,

Untuk itu di harapkan pemerintah daerah harus meningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten Tuban melalui gerakan perempuan dalam setiap aspek kehidupan baik itu ekonomi, sosial, budaya, pendidikan.
kesehatan dalam mewujudkan kemandirian bangsa.

Peran perempuan dalam pembangunan dapat berkontribusi dalam melindungi, memberdayakan dan memajukan kaum perempuan.

Perempuan sebagai Sumber Daya Manusia yangg berjumplah besar dan memiliki potensi tinggi dalam subyek dan objek pembangunan sehingga peran perempuan sangat strategis.

Perempuan sebagai Agent of development sebagai aset bangsa yang potensial dan sebagai kontributor sangat di butuhkan dalam pembangunan.

Untuk itu peran aktif perempuan dalam berbagai bidang dan sinergi dengan seluruh element masyarakat dan ormas ormas perempuan menjadi prioritas utama dalam membangun kerjasama

Kesetaraan partisipasi politik perempuan masih sangat minim sehingga kader perempuan politik harus menjadi penggerak Perempuan agar bisa berkiprah dalam politik.

Perempuan sebagai pemimpin Why not??
Perempuan berhak mendapatkan kesempatan yang sama dengan laki-laki secara fisik perempuan sering di anggap lemah, namun di balik itu perempuan memiliki ketangguhan dan inisiatif bangkit lebih kuat dalam kondisi tertentu.

“Saya berpesan bahwa di momentum Hari Kartini ini agar :

1.Perempuan harus selalu bisa menjaga hati yang bersih, semangat yang hebat, santun,cerdas,bijak,lihai,
istiqomah

2.Perempuan juga harus selalu berpikir positif,objektif, adil demi masyarakat yang unggul.

3.Pemkab harus memiliki kebijakan pro perempuan misalnya dengan menempatkan perempuan dalam posisi strategis di pemerintahan, memberikan cukup anggaran bagi pemberdayaan perempuan,dan mendorong usaha-usaha kecil berbasis rumah tangga agar perempuan kita mampu berwirausaha sehingga mampu membantu suami dalam meningkatkan pendapatan keluarga

“Sejauh ini peran DPRD dalam mendorong kebijakan pro perempuan adalah dengan memberikan porsi anggaran di Masing-masing OPD yang nantinya di gunakan untuk program pemberdayaan perempuan serta membuat Perda diantaranya Perda 19 Tahun 2013 tentang perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan”. (Adv)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *