Tuban, mediapantura.com – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan akan bahaya pandemi Covid-19 atau Virus Corona di Kabupaten Tuban yang saat ini sudah masuk zona merah maka menjadi atensi khusus untuk selalu bersinergi bersama-sama dalam kegiatan pencegahan Covid-19 atau Virus Corona.
Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban yang membidangi pendidikan dan kesehatan terus meningkatkan sinergitas serta koordinasi seluruh stokholder terkait terutama dengan Tim Satuan Tugas Gugus Pencegahan Covid-19 atau Virus Corona baik dengan Tim Gugus Tugas Kabupaten hingga Tim Gugus Tugas Desa.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten yang di jabat oleh Hj. Tri Astuti saat menyampaikan setelah melaksanakan kegiatan Koordinasi Satuan Gugus Tugas di Desa Cendono Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, pada hari Rabu (15/04/2020) bahwa ini upaya DPRD Kabupaten Tuban sebagai peran kontrol di masyarakat mengecek seluruh Kegiatan pencegahan pandemi covid-19 atau Virus Corona sudah berjalan sesuai SOP.
Dia juga menjelaskan bahwa dia sengaja mengunjungi Desa Cendono yang notabene untuk mengecek dan berkoordinasi dengan satuan Gugus Tugas Pencegahan Virus Covid-19 atau Corona Tingkat Desa.

Diakhir kegiatan, Tri Astuti mengapresiasi langkah Tim satuan Gugus Tugas pencegahan Covid-19 atau Virus Corona di Desa Cendono yang sudah menyiapkan segala kebutuhan untuk pencegahan Covid-19 atau Corona.
Kepala Desa Cendono, Cahyo Utomo, saat menyampaikan kepada Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban menyampaikan bahwa sejak ditetapkan adanya pandemi Covid-19 atau Corona pihak desa langsung bergerak cepat melaksanakan Kegiatan Himbauan kepada warga serta mengajak masyarakat untuk sementara tidak beraktivitas di luar Rumah.
Selain itu Tim satuan Gugus pencegahan Covid-19 di Desa Cendono juga Sudah di bentuk serta sudah mengadakan beberapa kegiatan diantaranya penyemprotan disinfektan, menyediakan sarana untuk cuci tangan, menyediakan tes suhu tubuh, himbauan kepada masyarakat luar yang tidak ada kepentingan khusus tidak diperkenankan masuk ke Desa Cendono serta menyiapkan ruang karantina atau ruang isolasi serta menetapkan beberapa wilayah yang ada di Desa Cendono sebagai Physical Distancing (kawasan jaga jarak). (Af)






