Dishub Kabupaten Bojonegoro Lakukan Pembinaan Kepada 197 Jukir

judul gambar

Bojonegoro, mediapantura.com – Kamis,(27/02/2020), bertempat di halaman UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor di jalan Raya Sukowati, sebanyak 197 Juru parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro melakukan kegiatan pembinaan. Pembinaan meliputi pemberian materi, aturan baris berbaris dan latihan gerakan isyarat lalu lintas. Adapun pembinaan ini dilakukan guna meningkatkan pengetahuan jukir di Kabupaten Bojonegoro.

Di harapakan dengan adanya pembinaan ini para jukir dapat lebih mengerti tentang aturan berlalu lintas dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat khususnya masyarakat Bojonegoro.

Perlu diketahui bahwa kendaraan roda dua dan roda empat berplat Bojonegoro tidak di kenakan biaya parkir di sepanjang jalan wilayah Kabupaten Bojonegoro karena setiap tahunnya pemilik kendaraan sudah membayar parkir berlangganan. Untuk itu jukir Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro tidak diperbolehkan memungut biaya parkir kepada pemilik kendaraan. Sedangkan untuk kendaraan berplat luar Bojonegoro dikenakan biaya Rp.2000 untuk roda dua dan Rp.3000 untuk kendaraan roda empat. (red)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *