Blora, mediapantura.com – Dalam kegiatan Operasi Lilin Candi 2019 yang terfokus pada pengamanan kegiatan natal dan menjelang tahun baru 2020, Kepolisian Polres Blora mengimbau masyarakat agar waspada peredaran uang palsu (upal).
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, S.I.K, M.H menyatakan biasanya saat pergantian tahun, kejahatan dengan berbagai modus marak. Terutama peredaran uang palsu (upal). Karena transaksi jual beli pada perayaan natal dan menjelang tahun baru akan meningkat. Sehingga rawan terjadinya peredaran uang palsu.
“Seringkali masyarakat tak menyadari jika mereka telah menerima uang palsu dari para pengedar. Masyarakat kurang teliti saat melakukan transaksi ataupun menerima uang dari orang lain,” katanya, Sabtu (28/12/2019).
Peredaran uang palsu, lanjut AKBP Anang dimungkinkan bisa terjadi di tempat pusat keramaian atau lokasi transaksi jual beli seperti di Supermarket, pusat pertokoan atau bahkan yang menjadi sasaran empuk peredaran Upal yakni pasar tradisional.
Oleh karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu. Pihaknya juga akan melakukan upaya pencegahan.
Ia menginstruksikan kepada jajarannya dengan melakukan patroli baik objek vital, tempat wisata, pusat-pusat perbelanjaan dan keramaian, termasuk pasar tradisional.
“Diharapkan dengan kegiatan patroli dan sambang yang dilakukan personel Polres Blora, akan lebih efektif dalam memberikan imbauan kepada masyarakat secara langsung,” jelas Kapolres.
Langkah antisipasi dalam mencegah peredaran uang palsu yakni dengan cara mengenali uang asli dengan dilihat, diraba, dan diterawang. Bila mendapati uang palsu segera lapor polisi.
“Hati-hati saat melakukan transaksi jual beli. Jika memang ditemukan uang palsu, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat. Kami juga berharap agar masyarakat proaktif membantu kepolisan meminimalisir segala bentuk kejahatan, untuk memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif,” tandasnya.