Blora, mediapantura.com – Satnarkoba Polres Blora Polda Jateng bekerja sama dengan Puskesmas Bogorejo dan Desa Nglengkir Kecamatan Bogorejo,
melaksanakan penyuluhan hukum terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, Jumat (15/11/2019).
Penyuluhan yang diikuti seratusan warga tersebut, digelar di Balai Desa Nglengkir Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Acara tersebut dihadiri Kades Nglengkir Suparman, bersama perangkat desa dan Warga Desa Nglengkir, serta dari Puskesmas Bogorejo.
Kasat Narkoba Polres Blora AKP Soeparlan selaku narasumber menyampaikan materi tentang pengertian Narkoba, Psikotropika dan Bahan adiktif lainya, Serta contoh contoh Narkoba, dan Grafik kasus Narkoba di kabupaten Blora dari Tahun 2015 s/d Tahun 2019.
AKP Soeparlan mengingatkan kepada seluruh masyarakat, bahwa narkoba sangat berbahaya pengaruhnya, khususnya bagi anak-anak, remaja dan pemuda.
“Karena itu mari kita bersama – sama mencegah narkoba. Mencegah lebih baik daripada mengobati,” ucap Soeparlan.
Perwira Polisi yang hobi Gowes ini menekankan kepada warga, agar jangan sampai menggunakan narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba, karena jika tertangkap akan di proses secara hukum yang berlaku. Selain itu penyalahgunaan narkoba juga dapat merusak kesehatan dan merusak masa depan bangsa.
Kasat Narkoba berpesan sekaligus meminta kepada para orangtua yang hadir agar mengawasi anaknya supaya terbebas dari narkoba.
“Peran orangtua itu sangat penting, untuk bisa membina, mendidik dan membimbing anaknya. Agar anak – anak tidak terpengaruh kenakalan remaja bahkan terjerumus narkoba,” Pungkas Soeparlan.(red)