BOJONEGORO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan pencemaran nama baik organisasi ke Satreskrim Polres Bojonegoro, Rabu (17/12/2025).
Langkah tegas diambil menyusul maraknya aksi oknum tak bertanggung jawab yang mencatut nama PWI untuk meminta sejumlah uang kepada para Kepala Desa (Kades) di wilayah Bojonegoro.
Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk proteksi organisasi sekaligus upaya memutus rantai pemerasan yang menyasar pejabat desa.
“Kami tidak main-main. Laporan resmi sudah masuk ke Satreskrim. Ini bukan gertakan, tapi upaya hukum nyata agar persoalan ini terang benderang dan tidak ada lagi korban yang berjatuhan,” tegas Sasmito
Praktik lancung terendus setelah sejumlah Kades di wilayah Kecamatan Kedungadem dan Temayang. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku nekat mencatut foto kegiatan PWI Jatim hingga PWI Tuban.
Bahkan, aksi nekat ini sempat memicu kemarahan Ketua PWI Tuban, Suwandi, lantaran fotonya dicatut dalam pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan pelaku ke para jajaran Kades.
PWI Bojonegoro menyertakan sejumlah barang bukti digital dan fisik, Tangkapan layar (screenshot) percakapan WhatsApp berisi ancaman dan permintaan uang. Foto kartu identitas pers yang diduga palsu. Kuitansi pembayaran yang digunakan oknum untuk menagih uang kepada Kades.
“Ini bukan hanya soal nama PWI, tapi soal menjaga marwah profesi wartawan. PWI tidak pernah melakukan praktik kotor seperti itu. Kami minta kepolisian segera bertindak sesuai hukum yang berlaku,” tambah Sasmito.
Sasmito menghimbau kepada seluruh instansi, khususnya Kepala Desa di Bojonegoro, agar tidak mudah percaya dengan oknum yang menjual nama organisasi untuk meminta sumbangan atau proposal dalam bentuk apa pun.
“Jika ada yang ragu, segera klarifikasi ke pengurus resmi. Kami terbuka. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan atau ditekan oleh oknum yang mengaku-ngaku wartawan PWI,” pungkasnya.











