Mitroatin : Jangan Anak Tirikan Kemenag Bojonegoro

Bojonegoro – Mitroatin selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menyebutkan jangan anak tirikan Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro. Pernyataan itu disampaikan dihadapan awak media setelah membuka rapat Komisi C DPRD dengan Kantor Kemenag dan Dinas Pendidikan Bojonegoro, Rabu (08/01/2024).

“Selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dinilai kurang memperhatikan kesejahteraan lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag Bojonegoro”, ucap Mitroatin yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bojonegoro.

Bacaan Lainnya

Mitroatin menjelaskan bahwa dirinya tidak menyalahkan Pemkab Bojonegoro, lantaran selama ini belum ada regulasi perihal penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kepada Kantor Kemenag Bojonegoro.

“Setelah tadi saya berbincang seusai membuka rapat Komisi C ternyata di tahun 2025 ini, Pemkab Bojonegoro akan menyalurkan sekitar 6,6 Milliar untuk Madrasah Aliyah dan sekitar 22 Milliar untuk Sekolah Dasar serta sekitar 34 Milliar Sekolah Menengah Pertama”, jelasnya.

Mitroatin mengungkapkan, dengan adanya anggaran itu diharapkan Dinas Pendidikan Bojonegoro dan Kantor Kemenag Bojonegoro untuk mengakomodir penggunaan anggaran tersebut dengan baik, terutama untuk insentif Guru Madrasah.

“Karena peran para guru sangat penting untuk turut andil dalam mencerdaskan anak bangsa khususnya generasi muda di Bojonegoro, jangan sampai mereka dianak tirikan”, ungkap Mitroatin.

Masih menurut Mitroatin, jika seandainya regulasi tersebut terhalang, saya mengajak Kemenag Bojonegoro dan Pemkab Bojonegoro serta Dinas Pendidikan Bojonegoro untuk berdiskusi mencari solusi agar penyaluran anggaran tersebut dapat tersalurkan kepada para Guru khususnya, Guru Madrasah di Bojonegoro.

“Karena saya merasa saat ini Pemerintah sudah melek (melihat) terhadap kesejahteraan para Guru Madrasah di Bojonegoro”, pungkasnya.(pur/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *