Bojonegoro – Debat Publik Pertama yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro untuk mempertemukan kedua kandidat Calon Wakil Bupati Kabupaten Bojonegoro yakni Cawabup nomor urut 01 Farida Hidayati melawan Cawabup nomor urut 02, Nurul Azizah berakhir ricuh, Sabtu (19/10/2024).
Kericuhan itu bermula saat pembawa acara mempersilahkan untuk kedua Cawabup menaiki podium debat guna menyampaikan visi dan misi dari kedua Cawabup, sesaat setelah menaiki podium, Cawabup Farida Hidayati memanggil Cabup nomor urut 01, Teguh Haryono untuk menaiki podium.
“Karena Cabup dan Cawabup adalah satu kesatuan maka saya akan memanggil pasangan saya (Teguh Haryono) untuk bersama sama menyampaikan visi misi,” kata Farida Hidayati.
Kejadian itu tentu memantik emosi para tim pemenangan Paslon nomor urut 02 lantaran mereka menilai pasangan nomor urut 01 telah melanggar berita acara yang telah disepakati dan telah ditandatangani oleh KPU Bojonegoro, Bawaslu Bojonegoro dan Kedua Tim Pemenangan Paslon.
Ketegangan ini semakin menjadi ketika tim pemenangan Paslon nomor urut 01 melontarkan beberapa kalimat seakan mengajak Cabup nomor urut 02, Setyo Wahono untuk menaiki podium guna saling adu gagasan saat debat berlangsung.
Bahkan Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira sempat beberapa kali menegur Paslon nomor urut 01 untuk menaati peraturan yang telah disepakati oleh beberapa pihak.
“Saya minta Paslon nomor urut 01 untuk menaati peraturan yang telah disepakati,” ucap Robby Adi Perwira.
Robby Adi Perwira menyampaikan bahwa kepada kedua Paslon yang merasa dirugikan dalam forum debat ini, ia berharap untuk segera memberi aduan langsung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Tentu hal ini juga memantik kericuhan Tim Pemenangan Paslon nomor urut 01, mereka beranggapan KPU Bojonegoro telah dinilai melanggar PKPU tahun 2024.
“Karena Format debat ini telah disepakati oleh kedua belah pihak sebelumnya, maka saya mohon maaf, debat ini tidak bisa dilanjutkan,” tutup Robby Adi Perwira. (pur/red)