Bojonegoro – Menanggapi ramenya isu pengembalian dang dari Kontraktor pelaksana proyek di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) Cipta Karya Bojonegoro, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro akan melakukan klarifikasi.
Hal itu disampaikan Abdullah Umar usai dilantik sebagai Ketua DPRD Bojonegoro pada senin (30/09/2024). ” Kami belum menerima info resmi dari pihak manapun, baru membaca dari media. Jadi nanti kita akan tanya ke pihak Dinas, ” Kata Abdullah Umar.
Politis Partai PKB tersebut menyampaikan, apabila benar adanya pengembalian dana pihaknya akan bertanya hal tersebut atas dasar rekomendasi dari mana?. Apakah dari BPK dari APH, atau seperti apa.
Pasalnya hingga saat ini DPRD belum mendapatkan tembusan apapun dari peristiwa tersebut. Sementara itu alat kelengkapan dewan (AKD) baru saja dibentuk.
“Kalau benar itu rujukannya drmana? dr BPK atau mana, apakah betul atau tidak nanti kita klarifikasi. Karena baru informasi dari media dan pihak kontraktor juga belum ada informasi ke kita, nanti kita tanya ke Dinas. ” Tegasnya.
Seperti ramai diberitakan di sejumlah media siber bahwa ada desas desus adanya kegiatan pengembalian uang negara hasil audit untuk pelaksanan proyek drainase tahun 2021,
salah satu pemborong mengatakan, telah mengembalikan uang sebesar 59 juta.
”Sudah saya serahkan kepada petugas ” katanya.
Info yang media terima ini ada sekitar 70 rekanan yang mengembalikan uang atas 113 paket pekerjaan yang dilakukan. (Ping/Red)