Hasil Undian Nomor Urut Pilkada Bojonegoro, Teguh – Farida dan Wahono – Nurul

Bojonegoro – Pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bojonegoro tahun 2024. Teguh Haryono – Farida Hidayati mendapat nomor urut 01, sedangkan Setyo Wahono – Nurul Azizah mendapat nomor urut 02.

Pengundian nomor urut itu dilakukan oleh KPU Bojonegoro bertempat di Kantor KPU Bojonegoro pukul 19.00 atau pukul 7 malam, Senin (23/09/2024).

Bacaan Lainnya

Robby Adi Perwira selaku Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira mengatakan, pengundian nomor urut dilakukan setelah Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati ditetapkan oleh KPU Bojonegoro kemarin.

Dalam pengundian nomor urut, Calon Wakil Bupati Nurul Azizah terlebih dulu mengambil bola nomor antrian karena tiba di kantor KPU Bojonegoro lebih awal. Sementara itu Calon Wakil Bupati Farida Hidayati.

Dalam pengundian nomor urut antrian Calon Wakil Bupati Nurul Azizah mendapat urutan nomor 1, sedangkan Calon Wakil Bupati Farida Hidayati mendapat nomor antrian 6.

Nomor antrian yang telah diambil oleh masing masing Calon Wakil Bupati itu digunakan untuk mengambil nomor urut peserta Pilkada. Untuk pengambilan nomor urut peserta Pilkada dilakukan oleh Calon Bupati Setyo Wahono dan Calon Bupati Teguh Haryono.

Pengambilan nomor urut pertama diberikan kepada Setyo Wahono yang berpasangan dengan Nurul Azizah. Setelah itu diberikan kepada Teguh Haryono yang berpasangan dengan Farida Hidayati.

Kemudian setelah mengambil undian, para Paslon membuka bola nomor urut undian secara bersamaan. Untuk pasangan Setyo Wahono – Nurul Azizah mendapatkan nomor urut 02, sementara itu pasangan Teguh Haryono – Farida Hidayati mendapatkan nomor urut 01.

Ketua KPU Bojonegoro menjelaskan bahwa nomor urut Paslon Cabup dan Cawabup ini akan digunakan pada saat berkampanye dan akan digunakan sebagai penanda di surat suara saat pencoblosan.

“Nomor urut ini akan digunakan Paslon saat kampanye dan akan digunakan sebagai penanda di surat suara”, jelas Ketua KPU Bojonegoro.

Lebih lanjut dikatakan oleh Ketua KPU Bojonegoro pada 24 September 2024, para Paslon diingatkan untuk mengikuti kampanye damai bertempat di lapangan yang berada di Kecamatan Trucuk

“Untuk masa kampanye Paslon peserta Pilkada akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024, kemudian pemungutan suara dilakukan pada 27 November 2024”, tutup Ketua KPU Bojonegoro.  (pur/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *