KPU Bojonegoro Resmi Tetapkan Dua Paslon Cabup dan Cawabup Dalam Pilkada 2024

Bojonegoro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro dalam konferensi persnya dihadapan para awak media menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bojonegoro 2024.

Penetapan dua Paslon Cabup dan Cawabup dalam kontestasi Pilkada Bojonegoro yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Bojonegoro, Minggu (22/09/2024).

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira menyampaikan berdasarkan dari hasil rapat pleno tertutup terkait penetapan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati menjadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pilkada Bojonegoro tahun 2024.

“Pertama menetapkan pasangan Setyo Wahono – Nurul Azizah sebagai Cabup – Cawabup Bojonegoro yang diusung Gerindra, Demokrat, Golkar, PKB, PPP, PBB, PAN, NasDem, PKS, Hanura, Buruh, Gelora, Ummat, dan PSI”, jelas Robby Adi Perwira.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa 14 Partai Politik pengusung Setyo Wahono – Nurul Azizah tersebut menggunakan perolehan suara sah pada pemilu 2024 DPRD Kabupaten Bojonegoro sebanyak 731.059.

“Kedua, menetapkan pasangan Teguh Haryono – Farida Hidayati sebagai Cabup – Cawabup Bojonegoro yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP ) dan partai Perindo. Menggunakan perolehan suara pemilu 2024 DPRD Kabupaten Bojonegoro sebanyak 93.024 suara sah.

Menurutnya, kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati kami tetapkan dan selanjutnya akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut.

“Untuk pengundian nomor urut akan dilakukan hari Senin, 23 September 2024, jam 19.00 wib”, ungkap Ketua KPU Bojonegoro.

Masih menurut Ketua KPU Bojonegoro bahwa kedua Paslon Cabup – Cawabup Bojonegoro yakni Setyo Wahono – Nurul Azizah dan Teguh Haryono – Farida Hidayati merupakan peserta sah Pilkada Bojonegoro.

“Setelah pengundian nomor urut pasangan, akan dilaksanakan deklarasi damai Pilkada pada hari Selasa, 24 September 2024″, pungkas Ketua KPU Bojonegoro.  (pur/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *