Bojonegoro – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro membentuk Suatu Tugas Khusus (Satgasus) untuk menyelesaikan kasus pencabulan anak di salah satu Madrasah yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Satuan Tugas Khusus yang dibentuk oleh Kantor Kemenag Kabupaten Bojonegoro pada hari ini langsung dipimpin oleh Abdul Wahid selaku Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Senin (25/03/2024).
“Satuan Tugas Khusus yang kami bentuk kali ini untuk menangani kasus pencabulan anak”, ucap Abdul Wahid dihadapan para media.
Abdul Wahid mengatakan, kami sebelumnya juga memiliki Satuan Tugas (Satgas) Madrasah yang bertujuan untuk mewujudkan dan menciptakan Madrasah yang dinaungi Kantor Kemenag Bojonegoro ramah anak.
“Di Madrasah yang telah terjadi kasus pencabulan tersebut, Kantor Kemenag Kabupaten Bojonegoro sudah melakukan sidak di sebanyak tiga kali”, kata Abdul Wahid.
Lebih lanjut dikatakan oleh Abdul Wahid, dalam sidak itu kami menekankan dibidang pengawasan dalam hal ini untuk memasang Closed Circuit Television (CCTV) dan pihak pengurus Madrasah siap untuk memasang.
“Selain untuk pemasangan CCTV, kami juga menekankan Sumber Daya Manusia (SDM) para tenaga pendidik harus diperhatikan”, jelasnya.
Abdul Wahid mengungkapkan pengurus Madrasah akan memasang CCTV sebanyak 25 buah yang di pasang di semua titik sehingga memudahkan semua pengawasan.
“Saat ini, kegiatan belajar dan mengajar sudah kembali normal dan para siswa akan di minta untuk dikembalikan ke asrama seiring dengan kondisinya yang sudah normal kembali”, ungkap Abdul Wahid.
Ditempat yang sama, Kepala Madrasah tempat terjadi kasus pencabulan anak meminta maaf kepada Kantor Kemenag Kabupaten Bojonegoro atas kejadian yang menimpa Madrasah nya.
“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya dengan adanya permasalahan ini dan permasalahan sudah ditangani ke oleh pihak berwajib”, pungkasnya. (pur/red)