Blora, mediapantura.com – Keberhasilan Program Upaya Khusus (Upsus) Sapi Wajib Bunting (Siwab) Pemerintah dalam meningkatkan populasi sapi dan kesejahteraan peternak mulai terlihat. Hal ini disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Kunduran Polres Blora Brigadir Adi Nur Soleh yang mengemban tugas di Desa Sempu Kecamatan Kunduran, Blora. Melakukan sambang di kandang ternak sapi milik H. Jaryono. Jumat (25/10/2019)
Dalam kegiatan sambang ke warganya Brigadir Adi memberikan pemahaman dan sosialisasi hukum UU no 41 th 2014 . Tentang peternakan dan kesehatan hewan pasal 18 ayat 1 tentang pelarangan pemotongan betina produktif ruminansia kecil dan ruminansia besar (sapi) kepada Bpk H. Jaryono.
Karena Program pemerintah Upsus siwab yakni memberdayakan sapi betina untuk produktif agar para peternak dapat menjual hasil ternaknya dengan harga pasaran yang dapat mensejahterakan peternakan sapi.
Nampak terlihat kandang sapi ternak milik H. Jaryono bersih sanitasi lancar serta sapi-sapi ternaknya begitu gemuk dan produktif. Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas berpesan kepada pemilik ternak agar selalu menjaga kebersihan kandang sapi agar tidak menyebabkan bau yang dapat mengganggu masyarakat disekitarnya.
Brigadir Adi juga menghimbau kepada H. Jaryono untuk senantiasa menjaga kemamanan lingkungan dan selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian ternak. Selain itu juga jika membakar sampah atau jerami yang sudah kering agar di awasi jangan sampai terjadi kebakaran kandang ternak sapi seperti di tempat lain.
Kapolsek Kunduran IPTU Lilik Sukaryono, S.H saat dikonfirmasi menyampaikan dalam kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas ke warga binaannya tersebut sebagai upaya untuk senantiasa menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada Masyarakat pemilik ternak agar tidak terjadi pencurian ternak serta demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kunduran.(red)