Bojonegoro – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, Polres Bojonegoro melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bojonegoro menggelar pembinaan dan penyuluhan (Binluh) tentang kenakalan remaja, bullying, balap liar dan tawuran antar pelajar kepada para tenaga pendidik dan pelajar bertempat di Aula SMAN 2 Bojonegoro, Rabu(6/6/2024).
Dalam kegiatan binluh tersebut diikuti kepala sekolah, para tenaga pendidik dan 325 pelajar SMAN 2 Bojonegoro. Sedangkan sebagai narasumber dari Unit PPA Satreskrim Polres Bojonegoro, Aipda Ananta Kusuma.
Para peserta binluh baik tenaga pendidik, para pelajar sangat antusias mengikuti binluh yang disampaikan oleh narasumber dari Unit PPA Satreskrim Polres Bojonegoro. Materi yang disampaikan antara lain pengertian bullying, jenis bullying, penyebab bullying, cara mengatasi dan hukuman untuk perilaku bullying.
Terpisah, Kasat Reskrim, AKP Fahmi Amarullah mengatakan kegiatan binluh ini bentuk kerjasama atau kolaborasi dari pihak Kepolisian dengan satuan Pendidikan yang berada di Kabupaten Bojonegoro.
Lanjut Kasat, melalui binluh ini berharap agar anak bisa mengontrol sikap dan perbuatannya sehingga tidak melukai perasaan orang lain dan pencegahan terhadap bullying.
“Kegiatan ini menjadi sarana penyadaran bersama akan pentingnya menghargai harkat martabat sesama, sekaligus penanaman karakter, adab dan nilai-nilai positif yang ada di sekolah,” ucap Kasat, AKP Fahmi Amarullah kepada awak media ini di Mapolres.
Fahmi menambahkan dari bekal menteri terkait pencegahan bullying ini, para tenaga pendidik, para pelajar diharapkan dapat memahami dampaknya serta sanksinya dan juga turut serta mensosialisasikan langsung baik kepada keluarga atau teman. Sehingga, hal itu diharapkan dapat mencegah adanya aksi bullying di sekolah ataupun diluar sekolah.
“Intinya kepada para tenaga pendidik atau guru untuk memberikan pemahaman terkait bullying kepada anak didiknya. Ini lho bullying, kadang perbedaan itu masih belum bisa dipahami dan menyebabkan konflik antara anak,” imbuhnya.
Kasat Reskrim meminta kepada para pelajar untuk menghindari dari perbuatan tersebut, karena beresiko melanggar hukum sehingga berakibat merugikan diri sendiri Ketika berhadapan dengan hukum.
Sementara itu, kepala sekolah SMAN 2 Bojonegoro, Muhammad Ma’ruf mengucapkan terimakasih terhadap pihak kepolisian khususnya Polres Bojonegoro sudah menyampaikan dan memberikan pemahaman terkait bahaya, sanksi serta dampak bullying. (*)