Blora, mediapantura.com – Tim INAFIS Sat Reskrim Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Kedungtuban, Polda Jateng, sedang kerja keras menyingkap adanya laporan dugaan meninggal dengan tidak wajar.
Korban adalah seorang wanita bernama Ratmiyati (41) berputera dua warga Dukuh Guyung, Desa Klagen, Kecamatan Kedungtuban itu, meninggal dengan adanya luka berat di bagian leher dan kepala.
Sementata itu informasi awal dari pihak keluarga korban, menyebut Ratmiyati meninggal akibat terpeleset di kamar mandi, lantas keluarganya membawa korban ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu.
“Kami menerima laporan dari petugas rumah sakit PKU Muhammadiyah Cepu, ada korban meninggal dengan banyak luka,” Kapolsek Kedungtuban, Iptu Suharto, Kamis (26/9/2019) malam.
Tidak menunggu lama, Kapolsek bersama sejumlah anggotanya meluncur ke RS PKU Muhammadiyah Cepu untuk mengecek keberadaan laporan yang diterima tersebut.
Curiga dengan kondisi luka pada korban, Kapolsek Kedungtuban langsung menghubungi tim INAFIS Polres Blora untuk mengidentifikasi mayat korban bersma Tim Medis Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Cepu.
Selanjutnya Kapolsek mengatakan mulai dari Kamis siang kemarin sampai hari ini Jumat (27/9) tim olah TKP masih bekerja mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi-saksi di rumah korban.
“Kami masih menyelidiki penyebab kematian korban dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk didalami lebih lanjut,” kata IPTU Suharto.
Dari hasil pemeriksaan tim medis RS PKU Muhammadiyah Cepu dan Tim INAFIS Polres Blora menemukan beberapa luka pada tubuh korban di sekitar kepala dan leher.
Sejumlah luka itu, antara lain robek di sekitar telinga kanan sebanyak lima titik, luka robek di telinga kiri tiga titik, satu luka di kepala belakang dan leher.
“Indikasi korban meninggal karena pendarahan di kepala, dan cidera otak berat,” pungkas Kapolsek Iptu Suharto.(ar/red)