Reporter : Dwi Purwanto
Mediapantura.com, Bojonegoro – Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 yang diwacanakan oleh Pemerintah dikalangan masyarakat banyak menuai pro dan kontra. Ketika diwawancarai oleh Mediapantura.com Bojonegoro disela sela acara Silaturahmi di Pondok Pesantren Modern Al Fatimah pada hari Minggu tanggal 5 Februari 2023, Wakil Menteri (Wamen) Republik Indonesia menjelaskan tentang kenaikan biaya haji dan rinciannya.
“Kenaikannya tidak banyak, sekitar lima ratus ribu rupiah”, ujar Wamen Agama Republik Indonesia, Zainut Tauhid Sa’adi.
Wamen Agama Republik Indonesia mengungkapkan, pada tahun 2022 kemarin, BPIH sekitar Rp 98,3 juta dan sekarang ini sekitar Rp 98,8 juta. Dulunya yang dipakai skema 60 persen ditanggung oleh nilai manfaat yang dikelola BPIH dan 40 persen ditanggung oleh jemaah.
“Artinya kenaikan lima ratus ribu rupiah. Yang menjadi mahal itu skema pembayarannya. Dulu 60 persen ditanggung oleh nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH. Sekarang dibalik, yang ditanggung jemaah hampir 70 persen sementara nilai manfaat hanya 30 persen”, ungkap Zainut Tauhid Sa’adi.
Masih menurut Zainut Tauhid Sa’adi, alasan perubahan skema untuk memikirkan kelanjutan dari pembiayaan haji kedepannya. Jika pembebanannya masih seperti sekarang, 60 persen oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 40 persen jemaah, maka tahun 2027 nilai manfaat akan habis.
“Sehingga skemanya dibalik, pembebanannya lebih kepada jemaah. Hal itu demi keadilan dan keberlanjutan jemaah haji itu sendiri, karena nilai manfaat bukan hanya dimiliki oleh yang berangkat sekarang, tapi yang antre puluhan tahun itu juga punya hak. Inilah aspek keadilan”, tegas Wamen Agama Republik Indonesia.
Terpisah, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementrian Agama (Kemenag) saat ditemui di lokasi yang sama lebih banyak diam tidak mau berkomentar terkait kenaikan biaya haji.
“Tunggu saja pengumuman dari Pemerintah saja. Ini kan baru wacana dari pusat. Kalau Pemerintah sudah mengumumkan pastinya akan kami sampaikan kepada calon jamaah haji”, tutup Kasi PHU Kantor Kemenag Kabupaten Bojonegoro.(Red)






