mediapantura.com, Bojonegoro – Sebagai upaya pencegahan dan penanganan Stunting akibat perkawinan anak di Jawa Timur (Jatim). Badan Koordinas Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro adakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Se Wilayah Kerja Bakorwil Bojonegoro hari Rabu tanggal 29 Juni 2022.
Rapat koordinasi dan sinkronisasi pencegahan dan penanganan Stunting di Jawa Timur ini mendatangkan dua narasumber dari Propinsi Jawa Timur yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam mencegah dan menangani perkawinan anak.
“Perlu adanya komitmen bersama dalam mencegah dan menangani Stunting di Jawa Timur mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten atau Kota hingga Pemerintahan tingkat Desa”, tutur perwakilan dari DP3AK Propinsi Jawa Timur, Amin Suryaningsih.
Amin Suryaningsih menjelaskan koordinasi bersama mulai dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintahan tingkat Desa yang berada se wilayah Bakorwil Bojonegoro mutlak dilakukan dilakukan demi keberhasilan dalam percepatan penurunan Stunting di Jawa Timur.
“Perlu adanya akselerasi dan perubahan yang dilakukan, mulai dari kebijakan yang mengatur harus dilakukan mulai Pra Nikah, masa kehamilan dan masa interval”, jelas Perwakilan dari DP3AK Propinsi Jawa Timur.
Ditempat yang sama, perwakilan BKKBN Propinsi Jawa Timur, Sofyan mengungkapkan akhir akhir ini perkawinan anak dibawah usia 15 tahun ada peningkatan, penggunaan alat kontrasepsi bagi yang sudah berumah tangga terjadi penurunan, tingkat Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih rendah dan faktor kemiskinan itu menjadi penyebab peningkatan Stunting yang ada di Jawa Timur.
“Peran serta Pemerintah, mulai dari tingkat Propinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan hingga Desa harus digerakkan. Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Ibu Gubernur Jawa Timur untuk menurunkan angka stunting di masyarakat”, pungkas Sofyan. (Pur/Red)






