Kadinsos Propinsi Jatim Lepas 50 Warga UPT Pelayanan Sosial Bina Remaja Bojonegoro

judul gambar

mediapantura.com, Bojonegoro – Setelah diberikan pelatihan dan ketrampilan selama enam bulan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sosial Bina Remaja Bojonegoro, sebanyak 50 warga baik itu laki-laki dan perempuan dilepas langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Propinsi Jawa Timur.

Acara pelepasan yang bertempat di Kantor UPT Pelayanan Sosial Bina Remaja Bojonegoro yang berada di Kelurahan Karangpacar Kecamatan Bojonegoro hari Sabtu tanggal 11 Juni 2022 dihadiri Kepala UPT beserta jajaran.

“50 orang yang dilepas ini sudah memiliki ketrampilan dan keahlian, selama di Kantor UPT Pelayanan Sosial Bina Remaja mereka semua dilatih dan dibekali berbagai ketrampilan”, kata Kepala Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur, Alwi.

Kepala Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur mengatakan, ini merupakan pelepasan tahap pertama tahun 2022 yang magang di UPT Pelayanan Sosial Bina Remaja. Selama enam bulan mereka diberikan bimbingan fisik, bimbingan mental, bimbingan sosial dan kejuruan ketrampilan kerja.

“Untuk kejuruan ketrampilan kerja yang diberikan oleh Kantor UPT Pelayanan Sosial Bina Remaja ada tiga yaitu ketrampilan otomotif, ketrampilan menjahit dan ketrampilan las”, terang Kepala Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur kepada mediapantura.com.

Dikatakan pula oleh Kepala Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur, tujuan diberikan pelatihan dan ketrampilan dari Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur bisa agar memberikan peluang kerja kepada 50 orang tersebut, syukur syukur mereka bisa membuka lowongan pekerjaan.

Ditempat yang sama, Kepala UPT Pelayanan Sosial Bina Remaja Bojonegoro, Djawadi mengungkapkan, UPT Pelayanan Sosial Bina Remaja Bojonegoro sebagai lembaga kesejahteraan sosial
mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial bagi remaja bermasalah
dan terlantar.

“Di bidang pendidikan atau anak yang putus sekolah bisa ditempuh melalui pelayanan berupa Bimbingan Sosial dan Bimbingan Pelatihan Kerja berdasarkan minat dan disiplin yang tinggi”, ungkap Djawadi.

Menurutnya, remaja memiliki potensi yang strategis bagi kelangsungan hidup bangsa, maka pemerintah bertekad
menanggulangi masalah remaja secara sungguh – sungguh.

“UPT Pelayanan Sosial Bina Remaja Bojonegoro merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang penyelenggaraannya berdasarkan Peraturan Gubernur No. 85 Tahun 2018”, pungkas Djaswadi. (pur/red)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *