Minimalisir Kebakaran, Damkar Bojonegoro Lakukan Sosialisasi Berantai

Bojonegoro, mediapantura.com – Seringnya terjadi peristiwa kebakaran di Kabupaten Bojonegoro menjadi perhatian sendiri bagi Dinas Pemadam Kebakaran. Guna meminimalisir peristiwa tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran melakukan upaya yakni sosialisasi berantai tentang pencegahan dan antisipasi terjadinya kebakaran. Seluruh petugas Damkar wajib melakukan sosialisasi tersebut sebanyak 3 kali dalam satu minggu kepada perangkat desa, Linmas dan warga masyarakat.

Kabid Pengendali Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Sukirno menjelaskan sosialisasi tersebut dilakukan supaya warga masyarakat bojonegoro bisa lebih waspada dan melakukan pencegahan-pencegahan supaya tidak sampai terjadi kebakaran. Sebab, selama ini peristiwa kebakaran rumah sering terjadi disebabkan faktor konsleting listrik dan lalai tidak mematikan tungku ketika memasak.

“Sosialisasi kita lakukan supaya warga masyarakat lebih waspada dan benar-benar memperhatikan segala alat-alat lainnya yang ada dirumah seperti listrik dan mematikan tungku setelah memasak agar tidak terjadi kebakaran,” ucapnya, Sabtu (24/8).

Selain melakukan sosialisasi, Dinas Damkar juga melaksanakan inpeksi proteksi kebakaran di gedung-gedung pemerintahan maupun swasta. Hal ini dilakukan untuk mencegah kebakaran pada gedung. Jika terjadi kebakaran, diharapkan masyarakat segera menghubungi Dinas Damkar Kabupaten Bojonegoro maupun pos Damkar yang terdekat dan melakukan pemadaman sendiri.

“Minimal harus segera melaksanakan mandiri sebelum petugas damkar tiba dilokasi kejadian. Selanjutnya ketika melakukan pemadaman mandiri masyarakat jangan gugup,” imbuh Sukirno.

Sementara data dari Dinas Damkar Bojonegoro menyebutkan, mulai Januari hingga Agustus 2019 kejadian kebakaran sebanyak 77 kali dengan kerugian 2.375.500.000,-. Jumlah tersebut dengan rincian perumahan sebanyak 24 kejadian dengan kerugian 1.342.000.000,-. Hutan dan lahan sebanyak 22 kali dengan kerugian 75.500.000,-. Kebakaran kendaraan sebanyak 6 kali dengan kerugian 374.200.000,-. Tempat usaha sebanyak 15 kali dengan kerugian 592.500.000,-. Dan lain-lain sebanyak 9 kali.(luh/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *