Anggota DPRD Kabupaten Tuban Dapil 3 Gelar Publik Hearing Empat Raperda di Kecamatan Soko

judul gambar

Reporter : Ahmad Fauzi

mediapantura.com, Tuban – Sebagai salah satu rangkaian mekanisme penyusunan produk hukum daerah, DPRD Kabupaten Tuban mengadakan public hearing.

Namun kali ini ada yang berbeda dalam penyusunan Empat Raperda di kabupaten Tuban di gelar di Tingnat dan melibatkan Enam Anggota DPRD kabupaten Tuban yang Berasal dari Dapil 3 serta mengguncang seluruh masyarakat.

Acara yang digelar di kecamatan Soko di hadiri oleh Pimpinan DPRD Andhi Hartanto, Anggota DPRD kabupaten Tuban Dapil 3 Mujari , Eko Ponco, Lutfi Firmansyah, Edi Susanto dan Sukat.

Dalam public hearing yang di gelar selama dua hari tanggal 1-2 Desember Para anggota DPRD Menyampaikan mengenai Raperda Tentang Fasilitas pengembangan Pesantren, Raperda tentang kerjasama Desa, Raperda Tentang Pembangunan kawasan Perdesaan , Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

selain Menyampaikan Poin Penting dalam Empat Raperda Salah Satu Anggota DPRD kabupaten Tuban Lutfi Firmansyah memberikan apresiasi kepada para petani di kabupaten Tuban yang sudah membuktikan hasil pertanian yang sangat baik sehingga menjadikan kabupaten Tuban sebagai lumbung pangan di Jawa Timur dengan hasil pertanian padi dan jagung Terbaik.

Selain itu Pria asli kecamatan Soko juga berharap dengan adanya Raperda pembangunan kawasan Pedesaan nantinya di harapkan seluruh desa bisa memberikan masing-masing keunggulan desa baik di sektor wisata, pertanian maupun pembangunan sesuai dengan Jargon Mas Bupati Noto kutho Bangun Deso.

Sementara itu Edi Susanto mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam publik hearing demi kepentingan bersama khususnya di kabupaten Tuban.

Publik Hearing yang di pandu oleh Amiek Fadholi selaku sekretaris kecamatan Soko ini nampak Pantauan awak media berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Secara Ketat. (red)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *