Bojonegoro, Mediapantura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menganggarkan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat fantastis, tak tanggung dengan nilai sebesar Rp44 miliar. Gaji itu yang rencananya dicairkan bulan Juli ini.
Kepala BPKAD Bojonegoro Ibnu Soeyuti mengatakan jika honor ke 13 untuk ASN tersebut bisa diterima usai gaji pokok bulanan itu cair. Rencananya gaji 13 cair mulai Rabu 3 Juli 2019 besok dan pencaian sesuai dengan OPD masing-masing. “Untuk ASN Bojonegoro yang menerima gaji ke 13 totalnya ada 9 ribu lebih,” ucap Ibnu.
Lebih lanjut kata Ibnu, Gaji ke13 yang diterima itu diperuntukkan untuk membantu pembiayaan kebutuhan anak sekolah saat memasuki tahun ajaran baru dan lain sebagainya. Sehingga diharapkan dengan diterimanya gaji ke13 ini bisa meningkatkan kinerja ASN, dan bisa digunakan sesuai kebutuhan anak sekolah.
Sekedar diketahui, saat ini memang masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baik itu ditingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga perguruan tinggi. Untuk biaya perguruan tinggi memang menggunakan sistem UKT (Uang Kuliah Tunggal) yaitu biaya kuliah sesuai dengan penghasilan orang tua para peserta didikanya. (top/admin)