Reporter : Ahmad Fauzi
Tuban, mediapantura.com – Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Tuban Tri Astuti memimpin langsung jalanya Rapat Dengar pendapat bersama sejumlah organisasi kemahasiswaan dan organisasi pemuda pada hari Selasa (22/12/2020).
Adapun sejumlah organisasi yang mengikuti Rapat dengar pendapat bersama Komisi 4 antara lain KPR,PMII,GMNI, Orbit yang bertempat di ruang rapat komisi IV DPRD kabupaten Tuban.
Tri Astuti menjelaskan bahwa dalam rapat dengar pendapat yang sekaligus memperingati hari pergerakan perempuan Pihaknya menyampaikan beberapa perda responsif perlindungan perempuan dan anak yang sudah di sahkan bersama pemerintah kabupaten Tuban diantaranya,PERDA Nomor 13 tahun 2013 tentang Perlindungan anak, PERDA Nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, PERDA Nomor 3 tahun 2018 tentang perubahan terhadap Perda Nomor 13 th 2013, PERDA Nomor 5 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Pendidikan, PERDA Nomor 12 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Anak Usia Dini, PERDA Nomor 26 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.

Ini adalah bentuk komitmen kami dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Payung hukum yang kita buat ini guna memberikan keluasan pemerintah daerah dalam melaksanakan kewajiban ,memberikan kelengkapan sarana dan prasara, menjamin hak hak anak dan tentunya menyiapkan anggaran yang cukup.
Pemerintah dan DPRD Tuban juga telah Menyediakan dan memfasilitasi terbentuknya pelayanan terpadu dengan melibatkan unsur masyarakat,lembaga juga tersedianya rumah aman yg msh dlm proses pembangunan,Mendorong kepedulian masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.
“Memberikan wadah pusat layanan terpadu perlindungan perempuan dan anak P2TP2A,Menyediakan ruang dan fasilitas ramah anak,Membentuk Satgas di setiap kecamatan,Memberikan pelatihan ,bantuan alat dan stimulan anggaran terhadap kaum disabilitas dan masih banyak hal lagi yang tentunya sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sesuai dg amanah peraturan perundang undangan yg berlaku,” ucap politisi wanita asal kecamatan Plumpang ini.
Astuti juga menegaskan bahwa sinergi antar OPD dan lembaga yang konsen terhadap kepentingan perempuan dan anak sudah di laksanakan dengan baik serta ia berkomitmen bersama anggota DPRD kabupaten khususnya komisi IV untuk selalu menerima aspirasi.usul.kritik dan saran sebagai aspirasi masyarakat Dinas sosial selalu stage holder juga sudah menjawab semua pertanyaan sesuai dengan kegiatan dan pagu anggarannya
“Perempuan harus tangguh pesan kartini banyak hal yang bisa menjatuhkanmu. Tapi satu-satunya hal yang benar-benar dapat menjatuhkanmu adalah sikapmu sendiri. Hormati segala yang hidup hak haknya dan perasaannya( RA KARTINI ),” pungkas Tri Astuti. (Af)






